Radar kasusnews.com
Kudus, Jawa Tengah — Pada 16 Februari 2026, RadarKasusnews.com menerbitkan laporan berjudul:
“Rp950.000 untuk SIM C di Kudus? Dugaan ‘Jalur Uang’ Uji Nyali Kepemimpinan Kapolres.”
Laporan tersebut secara resmi telah dikirimkan kepada KRI selaku Kanit Regident dan kepada Kasat Lantas Polres Kudus, AKP Royke Noldy Darean, sebagai bentuk konfirmasi dan pemenuhan asas keberimbangan.
Namun hingga berita lanjutan ini ditayangkan, tidak ada tanggapan.
Telepon tidak diangkat. Pesan WhatsApp tidak dibalas. Tidak ada klarifikasi resmi dari jajaran Satlantas Polres Kudus terkait dugaan pembayaran Rp950.000 dalam proses penerbitan SIM C pada 5 Februari 2026 tersebut.
Dalam konteks pelayanan publik, diamnya pejabat yang memiliki kewenangan justru memperbesar ruang pertanyaan. Apalagi isu yang berkembang bukan sekadar dugaan “jalur uang”, tetapi juga berdasarkan informasi yang beredar, terdapat hubungan keluarga antara Kasat Lantas Polres Kudus dengan Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Agus Suryonugroho, pimpinan tertinggi di Korlantas Polri.
Informasi kedekatan keluarga ini menjadi sorotan karena muncul bersamaan dengan dugaan penyimpangan pelayanan. Dalam prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, setiap potensi konflik kepentingan wajib dijelaskan secara terbuka demi menjaga independensi dan objektivitas pengawasan.
Hingga saat ini belum terdapat pernyataan resmi yang memberikan kejelasan atas informasi yang beredar tersebut.
Atas situasi ini, Direktur Utama RadarKasusnews.com, Erlangga Setiawan, SH, secara terbuka mendesak Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, untuk melakukan penelusuran dan memastikan pemeriksaan dilakukan secara transparan dan independen.
Sebagai pimpinan tertinggi di Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kapolri memiliki kewenangan untuk memastikan setiap dugaan pelanggaran pelayanan publik ditindaklanjuti tanpa pandang jabatan maupun relasi.
“Ini bukan sekadar isu administrasi SIM. Ini menyangkut integritas sistem dan kepercayaan publik. Jika memang tidak ada pelanggaran, maka audit terbuka akan membersihkan semuanya. Jika ada penyimpangan, maka penegakan aturan harus berjalan,” tegas Erlangga Setiawan, SH.
SIM adalah dokumen legal yang berkaitan langsung dengan keselamatan pengguna jalan. Jika proses penerbitannya diduga dapat dipengaruhi pembayaran di luar ketentuan resmi, maka yang dipertaruhkan adalah kredibilitas institusi dan keselamatan masyarakat.
RadarKasusnews.com menegaskan bahwa ruang klarifikasi tetap terbuka bagi seluruh pihak terkait, termasuk jajaran Polres Kudus dan Korlantas Polri.
Dalam negara hukum, transparansi adalah fondasi kepercayaan.
Dan kepercayaan publik hanya dapat dijaga dengan keterbukaan, bukan keheningan.
Penulis: Erlangga
Direktur Utama: Erlangga Setiawan, SH
Media: RadarKasusnews.com
