Dugaan Rp800 Ribu di Balik SIM Pacitan: Ujian Serius Kepemimpinan Kapolres


 Radar kasusnews.com

Pacitan, Jawa Timur – Dugaan pungutan liar sebesar Rp800.000 dalam proses penerbitan SIM C di Polres Pacitan pada 5 Februari 2026 menjadi alarm keras bagi kredibilitas pelayanan publik di wilayah tersebut. Jika praktik ini benar terjadi, maka yang dipertaruhkan bukan sekadar prosedur ujian praktik, melainkan integritas sistem pengawasan di bawah kepemimpinan Kapolres Pacitan.

Narasumber berinisial H, warga Kecamatan Arjosari, Kabupaten Pacitan, pada 6 Februari 2026 menyampaikan bahwa dirinya mengikuti seluruh tahapan resmi pembuatan SIM. Namun pada ujian praktik, ia dinyatakan tidak lulus tanpa penjelasan teknis yang rinci dan tanpa evaluasi terbuka sebagaimana prinsip transparansi pelayanan publik.

Menurut keterangannya, setelah dinyatakan gagal, ia diarahkan untuk berkomunikasi dengan pihak tertentu di sekitar lokasi pelayanan. Dari komunikasi tersebut muncul isyarat bahwa kegagalan bisa “dibantu” melalui jalur di luar mekanisme resmi. Dalam kondisi tertekan, narasumber mengaku menyerahkan uang sebesar Rp800.000 di luar tarif PNBP yang telah ditetapkan negara. Setelah itu, SIM yang sebelumnya dinyatakan gagal disebut dapat diterbitkan tanpa mengulang ujian praktik.

Apabila dugaan ini terbukti, maka publik berhak mempertanyakan efektivitas pengawasan internal. Dalam sistem komando kepolisian, pelayanan lalu lintas berada di bawah kendali struktural pimpinan wilayah. Tanggung jawab jabatan tidak dapat dipisahkan dari kualitas pengawasan dan pembinaan terhadap jajaran.

Masyarakat tentu tidak ingin persoalan seperti ini kembali dijawab dengan istilah “oknum” tanpa evaluasi menyeluruh. Yang dibutuhkan publik adalah transparansi: apakah ada audit internal? Apakah rekaman pengawasan diperiksa? Apakah pola kelulusan ujian praktik dievaluasi? Dan yang paling penting, apakah ada komitmen terbuka dari pimpinan untuk memastikan pelayanan SIM bebas dari praktik di luar ketentuan?

Pelayanan SIM adalah titik temu langsung antara negara dan warga. Di ruang itulah kepercayaan dibangun—atau justru runtuh. Dugaan pembayaran ratusan ribu rupiah di luar tarif resmi, jika benar terjadi, adalah sinyal serius yang tidak bisa dianggap sebagai persoalan administratif biasa.

Sorotan ini bukan vonis, melainkan dorongan agar tanggung jawab jabatan dijalankan secara transparan dan akuntabel. Kepercayaan publik tidak dibangun melalui diam, tetapi melalui tindakan tegas dan terbuka.

Sebagai bentuk komitmen terhadap keberimbangan informasi, setelah berita ini dipublikasikan awak media Radar Kasusnews.com akan segera melakukan konfirmasi resmi kepada Kasat Lantas Polres Pacitan, Kapolres Pacitan, Kapolda Jawa Timur, Kabid Propam Polda Jawa Timur, Dirlantas Polda Jawa Timur hingga Korlantas Mabes Polri guna memperoleh penjelasan menyeluruh dan memastikan apakah dugaan ini akan ditindaklanjuti melalui mekanisme pemeriksaan internal sesuai ketentuan yang berlaku.

Penulis Erlangga Setiawan SH

Lebih baru Lebih lama