Dugaan Pungli Samsat Purbalingga Meledak, Kepemimpinan AKBP Anita Indah Setyaningrum Dipertaruhkan di Hadapan Publik

 Radar kasusnews.com

Purbalingga, Jawa Tengah – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) di Samsat Purbalingga pada 10 Februari 2026 kini meledak menjadi sorotan tajam yang langsung menghantam pucuk kepemimpinan Polres Purbalingga. Nama Kapolres, AKBP Anita Indah Setyaningrum, S.I.K., M.H., terseret dalam pusaran isu yang dinilai sebagai persoalan sangat berat bagi seorang pimpinan wilayah.

Pengakuan seorang warga Kecamatan Kalimanah berinisial H menyebut adanya permintaan tambahan biaya Rp300 ribu saat mengurus pajak lima tahunan kendaraan. Awalnya, proses dinyatakan tidak dapat dilanjutkan karena tidak membawa KTP asli pemilik lama. Namun setelah adanya pembayaran tambahan tersebut, proses yang sebelumnya disebut terhambat justru berjalan cepat.

Pola ini memunculkan pertanyaan serius tentang konsistensi prosedur pelayanan. Jika proses yang dinyatakan tidak bisa tiba-tiba menjadi bisa setelah ada tambahan biaya, maka publik berhak mempertanyakan apakah sistem berjalan sesuai aturan atau ada ruang longgar dalam pengawasan.

Kasus ini bukan sekadar dugaan pelanggaran administratif. Ini adalah persoalan yang menyentuh langsung wajah pelayanan publik dan integritas institusi. Samsat adalah titik sentuh paling nyata antara masyarakat dan negara. Dugaan praktik di luar ketentuan resmi di ruang tersebut menjadi alarm keras terhadap kualitas kontrol internal.

Sebagai pemegang kendali tertinggi di Polres Purbalingga, AKBP Anita Indah Setyaningrum memikul tanggung jawab penuh atas sistem pengawasan anggota dan jalannya pelayanan publik. Dalam struktur komando, tidak ada jarak antara pimpinan dan kinerja bawahan. Ketika dugaan pungli mencuat dan menjadi konsumsi publik, maka kepemimpinan berada di garis depan sorotan.

Pertanyaan publik kini mengarah langsung dan tajam:

Bagaimana sistem pengawasan bisa kecolongan?

Apakah kontrol internal berjalan efektif atau hanya sebatas laporan di atas kertas?

Mengapa dugaan praktik tambahan biaya tidak terdeteksi sejak awal?

Dalam organisasi mana pun, keberhasilan bawahan menjadi cerminan pimpinan. Sebaliknya, dugaan kegagalan pengawasan juga menjadi beban kepemimpinan. Karena itu, kasus ini dinilai sebagai ujian kredibilitas yang nyata dan berat bagi Kapolres Purbalingga.

Publik menunggu langkah konkret, bukan sekadar klarifikasi normatif. Audit internal, evaluasi menyeluruh, dan transparansi penanganan menjadi tuntutan yang tidak bisa diabaikan. Jika dugaan ini benar, maka ini bukan sekadar soal oknum, melainkan cerminan lemahnya kontrol struktural di bawah komando pimpinan wilayah.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Kapolres Purbalingga terkait dugaan tersebut.

Setelah berita ini dipublikasikan, awak media Radar kasus news.com akan melakukan konfirmasi kepada Kasat Lantas Polres Purbalingga, Kapolres Purbalingga, Kabid Propam Polda Jawa Tengah, hingga Korlantas Polri, serta Kapolri Listyo Sigit Prabowo guna memastikan dugaan ini ditindaklanjuti secara profesional dan terbuka.

Kasus ini kini bukan sekadar isu pelayanan. Ini adalah tekanan terbuka terhadap kepemimpinan Polres Purbalingga, dengan kepercayaan masyarakat sebagai taruhan utama.

Penulis Erlangga

Lebih baru Lebih lama