Radar kasusnews.com
SUKOHARJO – Dugaan pungutan liar (pungli) dalam pelayanan penerbitan SIM C di Polres Sukoharjo kini berubah menjadi krisis kepemimpinan terbuka. Peristiwa ini bukan lagi soal meja ujian atau perilaku lapangan, melainkan indikasi runtuhnya fungsi kendali di bawah komando Kapolres Sukoharjo—sebuah kegagalan yang langsung menyentuh inti tanggung jawab jabatan.
Radar Kasusnews.com menerima keterangan dari narasumber berinisial A terkait kejadian yang disebut berlangsung pada 30 Januari 2026 di lingkungan pelayanan SIM Polres Sukoharjo, Jawa Tengah. Narasumber menjelaskan bahwa proses awal pengurusan SIM C berjalan normal. Namun pada tahapan ujian praktik, ia dinyatakan tidak lulus tanpa standar penilaian yang dapat diuji, tanpa penjelasan teknis, dan tanpa mekanisme koreksi yang transparan.
Pola pelayanan kemudian bergeser ke arah yang mencurigakan. Narasumber mengaku diarahkan keluar dari jalur resmi untuk berkomunikasi dengan pihak tertentu di sekitar area layanan. Dari komunikasi tersebut, muncul pesan yang jelas: hasil ujian bukan keputusan final. Narasumber menyebut diminta menyerahkan uang sebesar Rp750.000—di luar ketentuan negara—agar proses penerbitan SIM C dapat dilanjutkan.
Yang paling mengkhawatirkan, SIM C akhirnya diterbitkan meski sebelumnya dinyatakan tidak lulus, tanpa pengulangan ujian praktik. Fakta ini menabrak logika prosedur dan memperlihatkan satu kesimpulan pahit: uang mampu menundukkan sistem. Dalam situasi seperti ini, publik berhak bertanya keras, apa fungsi pengawasan jika Rp750.000 cukup untuk membatalkan hasil ujian?
Pada titik inilah nama Kapolres Sukoharjo tak terelakkan masuk ke pusat persoalan. Dalam struktur Polri, Kapolres adalah pemegang kendali penuh atas pengawasan, pembinaan, dan disiplin. Karena itu, dugaan pungli ini bukan sekadar cacat pelayanan, melainkan indikator kegagalan kepemimpinan menjaga integritas sistem. Jika praktik semacam ini terjadi di ruang pelayanan terbuka, maka kontrol pimpinan patut dipertanyakan secara serius.
Hingga berita ini disusun, belum ada sikap terbuka, tegas, dan substantif dari Kapolres Sukoharjo. Diamnya pucuk pimpinan di tengah dugaan yang menyentuh uang masyarakat justru menambah beban institusional dan memperdalam jurang ketidakpercayaan. Dalam konteks pelayanan publik, keheningan pimpinan bukan netral—ia berbunyi keras.
Radar Kasusnews.com menilai, pelayanan SIM adalah etalase utama Polri. Ketika dugaan pungli Rp750.000 untuk SIM C mencuat di ruang tersebut, yang diuji bukan lagi oknum, melainkan kapasitas Kapolres Sukoharjo sebagai pengendali sistem dan penjaga marwah institusi. Tanpa langkah korektif yang nyata, transparan, dan terukur, publik berpotensi menyimpulkan bahwa kepemimpinan gagal mencegah pembusukan di garis depan pelayanan.
Sebagai wujud kontrol sosial, Radar Kasusnews.com akan melayangkan konfirmasi resmi kepada Kapolres Sukoharjo, Kasat Lantas Polres Sukoharjo, Kapolda Jawa Tengah, Irwasda Polda Jawa Tengah, hingga Korlantas Mabes Polri. Dugaan ini harus diuji hingga ke puncak rantai komando, bukan disapu dengan klarifikasi normatif.
Kini, sorotan publik tak lagi tertuju pada meja ujian praktik. Sorotan itu mengarah tepat ke kursi Kapolres Sukoharjo—sebuah jabatan yang menuntut keberanian mengambil tanggung jawab, bukan sekadar retorika, ketika kepercayaan masyarakat sedang berada di titik kritis.
Penulis Erlangga
