Kapolres Pekalongan Kota Disorot Tajam! Dugaan Pungli Rp1 Juta di Satpas Mengguncang, Publik Pertanyakan Kendali Pimpinan


  Radar kasusnews.com

Sorotan publik kini mengarah keras ke jajaran Polres Pekalongan Kota. Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) A untuk kendaraan roda empat/mobil pribadi mencuat dan memicu kegelisahan masyarakat. Pertanyaan paling mendasar pun mengemuka: bagaimana sistem pengawasan bisa kecolongan?

Seorang warga berinisial M mengaku menjadi korban dugaan pungli saat mengurus SIM A di Satpas Polres Pekalongan Kota pada 10 Februari 2026. Ia menilai proses ujian dibuat berbelit dan terasa mempersulit pemohon.

“Saya datang untuk mengurus SIM A untuk mobil. Prosedurnya sangat rumit. Setelah dinyatakan gagal, saya seperti diarahkan untuk berkomunikasi dengan salah satu oknum petugas,” ujar M kepada awak media, 11 Februari 2026.

Menurut pengakuannya, setelah dinyatakan tidak lulus, ia diminta menyerahkan uang sebesar Rp1 juta dengan iming-iming proses akan “dibantu”. Karena kebutuhan pekerjaan yang mendesak, ia mengaku menyanggupi. “Setelah saya menyerahkan uang itu dan hanya diminta fotokopi KTP, dokumen saya langsung jadi dalam hitungan jam,” ungkapnya.

Apabila pengakuan ini benar, maka yang dipertaruhkan bukan sekadar perilaku oknum, melainkan kredibilitas sistem pelayanan. Praktik semacam ini—jika terbukti—menjadi tamparan bagi komitmen reformasi birokrasi dan pemberantasan pungli. Pelayanan SIM adalah etalase pelayanan publik; ketika muncul dugaan transaksi di luar mekanisme resmi, kepercayaan masyarakat ikut terkikis.

Sorotan kini mengarah pada kepemimpinan di Polres Pekalongan Kota. Dalam sistem komando, pengawasan melekat pada pimpinan. Publik menuntut langkah konkret dan terukur: pemeriksaan internal menyeluruh, penelusuran alur pelayanan, serta transparansi hasil penindakan. Tanpa tindakan tegas dan terbuka, dugaan ini berpotensi menjadi preseden buruk yang memperlemah wibawa institusi.

Awak media Radar kasusnews.com akan segera meminta klarifikasi kepada Kapolres Pekalongan Kota, Kasat Lantas Pekalongan Kota, Propam Polda Jawa Tengah hingga Korlantas Mabes Polri guna memastikan dugaan ini benar-benar ditindaklanjuti secara profesional, akuntabel, dan transparan.

Publik menunggu pembuktian, bukan sekadar pernyataan. Jika integritas menjadi pijakan, maka pengusutan tuntas dan keterbukaan adalah jawabannya

Penulis Erlangga

Lebih baru Lebih lama