Dugaan Pungli di Lingkungan Polres Bandung Menguat, Kapolres dan Kasat Lantas Diminta Bertanggung Jawab



Bandung – Radar Kasus Kasusnews.com | 14 Januari 2026

Dugaan praktik pungutan liar kembali mencoreng wajah pelayanan publik, kali ini mengarah langsung ke lingkungan Polres Bandung, Jawa Barat. Peristiwa yang terjadi pada 14 Januari 2026 itu memicu sorotan tajam publik dan menempatkan Kapolres Bandung serta Kasat Lantas sebagai pihak yang paling dituntut untuk memberikan jawaban dan tindakan nyata.

Seorang warga berinisial R (39) mengungkapkan pengalamannya saat mengurus administrasi kendaraan di Polres Bandung. Niat awalnya adalah mengikuti prosedur resmi, namun situasi di lapangan justru berbelok ketika ia didatangi pihak tak beridentitas jelas yang menawarkan “bantuan” agar proses tidak berlarut-larut.

R mengaku diarahkan bahwa berkasnya berpotensi dipersulit karena persoalan administrasi, mengingat kendaraan yang diurus dibeli melalui transaksi daring sehingga dokumen kepemilikan belum sepenuhnya diperbarui. Kondisi tersebut dijadikan celah untuk menawarkan jalur cepat dengan imbalan uang.

“Kalau lewat biasa katanya lama dan bisa bolak-balik. Tapi kalau mau cepat, ada jalan lain, asal siap uang,” ungkap R menirukan ucapan yang diterimanya.

Merasa tertekan dan khawatir urusannya tak kunjung selesai, R akhirnya menyerahkan uang sebesar Rp300.000. Tak lama kemudian, proses yang sebelumnya disebut bermasalah justru langsung tuntas, dan data kendaraan dinyatakan aktif di sistem. Situasi ini menimbulkan pertanyaan serius: jika persoalan bisa diselesaikan secepat itu, di mana letak masalah prosedural yang dijadikan alasan?

Pantauan di area pelayanan menunjukkan keberadaan sejumlah orang yang tampak leluasa mengamati wajib pajak, lalu mendekat menawarkan “jalan pintas”. Aktivitas tersebut berlangsung terbuka, seolah tanpa rasa khawatir akan pengawasan internal. Kondisi ini memunculkan dugaan bahwa praktik semacam itu bukan kejadian tunggal, melainkan pola yang sudah berulang.

Sorotan kini mengarah langsung ke Kapolres Bandung dan Kasat Lantas Polres Bandung. Publik menilai, jika praktik semacam ini terjadi di lingkungan institusi kepolisian, maka pengawasan internal patut dipertanyakan. Diamnya pimpinan akan dibaca sebagai pembiaran, dan pembiaran adalah bentuk tanggung jawab itu sendiri.

Masyarakat menuntut langkah konkret, bukan sekadar pernyataan normatif. Penertiban di lapangan, pemeriksaan internal, dan transparansi hasil penanganan menjadi hal mendesak agar kepercayaan publik tidak semakin runtuh.

Setelah berita ini dipublikasikan, Radar Kasus Kasusnews.com akan melakukan konfirmasi kepada Kapolres Bandung, Kasat Lantas Polres Bandung, serta pihak-pihak terkait lainnya untuk meminta penjelasan resmi dan memastikan ada tindakan nyata atas dugaan praktik pungutan liar tersebut.

Kasus ini menjadi ujian serius bagi kepemimpinan di Polres Bandung. Publik kini menunggu: apakah pimpinan akan bersikap tegas dan membersihkan institusi, atau justru membiarkan praktik-praktik kotor terus hidup di balik meja pelayanan.

Penulis Erlangga

Lebih baru Lebih lama