Radar kasusnews.com
Sidoarjo — Polemik dugaan maraknya praktik calo di Samsat Kota Sidoarjo kini berkembang menjadi persoalan yang lebih luas dan memprihatinkan. Setelah pemberitaan pertama RadarKasusNews.com diterbitkan pada 2 Maret 2026, publik justru disuguhkan babak baru berupa dugaan upaya intimidasi dan percobaan suap terhadap media.
Alih-alih muncul klarifikasi resmi yang transparan dari jajaran kepolisian, tim redaksi RadarKasusNews.com justru dihubungi oleh seorang oknum yang mengaku wartawan berinisial HG. Dalam komunikasi tersebut, ia diduga menawarkan uang sebesar Rp300.000 agar berita tentang dugaan praktik calo di Samsat Sidoarjo dihapus.
Dengan nada tinggi dan bahasa menantang, oknum tersebut menyampaikan pernyataan yang dinilai sebagai bentuk tekanan terbuka.
“Kalau mau hapus tak kasih uang Rp300.000 buat rokok. Kalau nggak mau hapus nggak apa-apa, kalau kamu mau tarung sama saya,” ucapnya kepada awak media.
Tak berhenti sampai di situ, oknum tersebut juga diduga mengancam akan mencari alamat rumah awak media dan mendatangi kediaman Direktur Utama RadarKasusNews.com yang juga penulis berita pertama terkait dugaan praktik calo di Samsat Sidoarjo.
Peristiwa ini menimbulkan pertanyaan serius di tengah masyarakat: mengapa pemberitaan soal dugaan calo di ruang pelayanan publik justru direspons dengan intimidasi terhadap pers? Jika sistem pelayanan memang bersih dan sesuai prosedur, seharusnya yang muncul adalah klarifikasi resmi dan langkah evaluasi, bukan tekanan.
Sorotan tajam kembali mengarah kepada Kapolres Sidoarjo dan Kasat Lantas Sidoarjo. Hingga berita lanjutan ini diterbitkan, belum ada sikap tegas dan terbuka yang menunjukkan komitmen membersihkan dugaan praktik calo di dalam area Samsat. Diamnya pimpinan dalam situasi yang semakin memanas ini memicu penilaian negatif publik.
Kapolres sebagai penanggung jawab tertinggi di wilayah hukum Sidoarjo memiliki kewajiban memastikan pengawasan berjalan efektif dan pelayanan publik steril dari praktik percaloan. Sementara Kasat Lantas sebagai pemegang kendali langsung unit pelayanan tidak bisa melepaskan diri dari tanggung jawab moral dan struktural atas dugaan yang terjadi.
Jika benar calo dapat beroperasi di area resmi pelayanan dan jika benar muncul pihak yang mencoba membungkam pemberitaan dengan uang serta ancaman, maka ini bukan sekadar persoalan individu. Ini menyangkut kredibilitas institusi dan keberanian pimpinan dalam menjaga integritas.
RadarKasusNews.com menegaskan bahwa kerja jurnalistik dilakukan berdasarkan aduan masyarakat dan prinsip kontrol sosial. Hak jawab selalu terbuka bagi pihak mana pun yang ingin memberikan klarifikasi. Namun upaya suap dan ancaman tidak akan pernah menjadi solusi.
Kini publik menunggu langkah konkret: apakah Kapolres Sidoarjo dan Kasat Lantas Sidoarjo akan bertindak tegas untuk menjernihkan situasi dan menindak dugaan pelanggaran, atau membiarkan polemik ini terus menggerus kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum di wilayahnya sendiri?
Penulis Erlangga
