Calo Diduga Berkeliaran di Samsat Sidoarjo, Kapolres Sidoarjo Didesak Bertanggung Jawab atas Bobroknya Pengawasan

 Radar kasusnews.com


Sidoarjo — Dugaan praktik percaloan yang terjadi secara terang-terangan di Samsat Kota Sidoarjo menjadi tamparan keras bagi wibawa institusi kepolisian. Aduan demi aduan yang masuk ke meja redaksi RadarKasusNews.com menggambarkan satu hal yang mengkhawatirkan: lemahnya pengawasan dan dugaan pembiaran sistematis di ruang pelayanan publik.

Seorang warga berinisial F mengungkapkan pengalaman yang memantik kecurigaan publik. Pada 24 Februari 2026, ia datang ke Samsat Kota Sidoarjo untuk membayar pajak lima tahunan kendaraan yang dibelinya melalui media sosial Facebook. Niatnya sederhana: menunaikan kewajiban sebagai warga negara.

Namun di lokasi, prosesnya terhenti dengan alasan tidak dapat menunjukkan KTP asli pemilik lama kendaraan. Secara administratif, alasan itu terdengar normatif. Tetapi yang menjadi persoalan serius adalah apa yang terjadi setelahnya.

Tak lama berselang, seorang pria bertopi hitam yang sejak awal terlihat mengamati dari area mushola dalam kompleks Samsat mendekati korban. Dengan santai, pria tersebut menawarkan “solusi” agar proses bisa tetap berjalan, dengan tambahan biaya Rp300.000.

Yang mengejutkan, setelah berkas berada di tangan jalur tak resmi tersebut, proses yang sebelumnya dinyatakan tidak dapat dilanjutkan justru mendadak bisa selesai dengan cepat.

Pertanyaannya tegas: jika memang tidak bisa diproses karena alasan administratif, mengapa setelah melewati jalur calo justru bisa? Apakah aturan hanya berlaku untuk masyarakat yang tidak membayar lebih? Ataukah ada celah yang sengaja dibiarkan terbuka?

Fakta ini bukan sekadar dugaan percaloan biasa. Ini adalah indikasi kuat adanya sistem pelayanan yang rapuh, bahkan patut diduga tidak steril dari permainan oknum. Dan jika praktik tersebut terjadi di dalam area resmi pelayanan publik, maka ini adalah kegagalan pengawasan yang serius.

Sorotan tajam mengarah kepada Kapolres Sidoarjo, AKBP Christian Tobing. Sebagai pucuk pimpinan di wilayah hukum Sidoarjo, tanggung jawab pengawasan melekat secara struktural dan moral. Tidak bisa lagi berlindung di balik dalih “tidak tahu” atau “akan ditelusuri.” Publik menilai, maraknya dugaan calo di area Samsat menunjukkan lemahnya kontrol internal.

Zona integritas yang selama ini digaungkan seolah kehilangan makna jika calo bisa bebas berkeliaran di dalam kompleks pelayanan. Jika benar seorang calo dapat memantau, mendekati, hingga mengeksekusi praktik tersebut tanpa hambatan, maka patut dipertanyakan sejauh mana komitmen pimpinan dalam membersihkan pelayanan dari praktik kotor.

Kasat Lantas Sidoarjo pun tak luput dari tanggung jawab. Unit pelayanan berada di bawah kendali langsungnya. Setiap celah yang dimanfaatkan calo adalah bukti adanya sistem yang bocor.

RadarKasusNews.com menilai, persoalan ini bukan lagi soal satu korban atau satu peristiwa. Ini menyangkut kredibilitas institusi dan kepercayaan publik. Jika pengawasan berjalan optimal, mustahil calo bisa beroperasi sedemikian berani di ruang yang seharusnya steril.

Setelah berita ini dipublikasikan, awak media akan melakukan konfirmasi kepada Kapolres Sidoarjo, Kasat Lantas Sidoarjo, Kabid Propam Polda Jawa Timur, serta Dirlantas Polda Jawa Timur. Klarifikasi resmi menjadi penting agar publik mengetahui apakah akan ada tindakan tegas atau justru pembiaran kembali terjadi.

Masyarakat Sidoarjo menunggu ketegasan, bukan retorika.

Penulis Erlangga

Lebih baru Lebih lama