Arena Judi Sabung Ayam Singojuruh Beroperasi Terang-Terangan, Kasat Reskrim Kompol Komang Yogi dan Kapolresta Banyuwangi Didesak Jangan Tutup Mata


  Radar kasus news.com

BANYUWANGI – Penegakan hukum di Kabupaten Banyuwangi kembali berada di bawah sorotan tajam publik. Arena judi sabung ayam yang berlokasi di Dusun Garit, Desa Alasmalang, Kecamatan Singojuruh, dilaporkan masih beroperasi bebas dan tanpa hambatan berarti pada Minggu, 11 Januari 2026.

Arena yang diduga dikelola oleh seorang pria berinisial AJ itu disebut-sebut menjalankan aktivitas perjudian secara terang-terangan. Berdasarkan temuan di lapangan, lokasi tersebut justru semakin ramai didatangi pemain dari berbagai daerah, seolah tidak memiliki rasa takut terhadap aparat penegak hukum.

Kondisi ini memicu keresahan serius di tengah masyarakat. Warga menilai keberlangsungan arena judi tersebut bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, melainkan simbol nyata pembiaran yang berpotensi merusak wibawa institusi kepolisian.

Seorang warga berinisial W mengungkapkan kekecewaannya kepada Radar kasusnews.com. Menurutnya, jika praktik perjudian terbuka seperti ini terus berlangsung, maka publik berhak mempertanyakan kinerja aparat, khususnya di tingkat penegakan hukum pidana.

“Ini bukan lagi soal tidak tahu atau belum laporan. Aktivitasnya jelas terlihat. Kalau masih dibiarkan, wajar kalau masyarakat menilai aparat memilih diam,” tegasnya.

Warga secara terbuka mendesak Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Komang Yogi Arya Wiguna, untuk segera turun tangan memimpin penindakan tegas. Jabatan Kasat Reskrim, menurut warga, tidak boleh hanya menjadi simbol struktural ketika praktik perjudian justru semakin berani menantang hukum.

“Kalau Kasat Reskrim tetap diam, maka kesannya hukum sudah kalah sebelum bertindak. Jangan sampai masyarakat menilai bandar judi lebih berkuasa daripada aparat,” lanjutnya.

Tekanan serupa juga diarahkan kepada Kapolresta Banyuwangi agar tidak membiarkan kondisi ini berkembang menjadi preseden buruk. Warga menilai pembiaran yang berlarut-larut hanya akan memperkuat dugaan lemahnya pengawasan dan penindakan.

Situasi ini dinilai sangat berbahaya karena dapat menciptakan persepsi bahwa hukum hanya tegas kepada masyarakat kecil, sementara praktik kriminal yang terorganisir justru dibiarkan berjalan bebas.

Kini, sorotan publik sepenuhnya tertuju pada langkah nyata yang akan diambil Kasat Reskrim dan Kapolresta Banyuwangi. Diam atau bertindak akan menjadi ukuran langsung apakah hukum masih memiliki nyali di Banyuwangi, atau justru tunduk pada praktik perjudian yang semakin berani menunjukkan eksistensinya.

Radar kasusnews.com akan terus mengawal perkembangan kasus ini dan menunggu tindakan konkret aparat penegak hukum. Publik menagih bukti, bukan sekadar janji.

Penulis Erlangga

Lebih baru Lebih lama