Sabung Ayam Diduga Bebas Beroperasi di Tempurejo Jember, Aparat Penegak Hukum Dipertanyakan


Radar Kasus News.com

Jember, Jawa Timur - Aktivitas sabung ayam yang diduga kuat mengandung praktik perjudian disorot tajam di Dusun Karanganyar, Desa Tempurejo, Kecamatan Tempurejo, Kabupaten Jember. Kegiatan ilegal tersebut dilaporkan berlangsung terbuka dan rutin, memicu keresahan warga serta mempertanyakan keseriusan aparat penegak hukum dalam menindak praktik perjudian di wilayahnya.

Warga sekitar mengaku terganggu dengan keramaian yang terjadi, terutama pada waktu-waktu tertentu. Keluar-masuknya orang dari luar desa, suara bising, serta potensi gangguan keamanan lingkungan membuat masyarakat merasa tidak nyaman. Ironisnya, aktivitas tersebut diduga berjalan tanpa hambatan berarti, seolah tidak tersentuh penindakan.

“Sudah lama ramai. Orang-orang datang dari luar, parkir sembarangan, suasananya seperti tidak ada pengawasan,” ujar seorang warga Dusun Karanganyar yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Tim Radar Kasus News.com yang melakukan penelusuran lapangan mendapati indikasi kuat adanya aktivitas yang mengarah pada tindak pidana perjudian sebagaimana diatur dalam Pasal 303 KUHP, yang secara tegas melarang segala bentuk praktik perjudian. Dari hasil pantauan, kegiatan tersebut diduga berlangsung terang-terangan dan berulang, tanpa terlihat upaya pencegahan maupun penertiban yang jelas.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan mendasar di tengah publik: di mana peran aparat penegak hukum?

Wilayah Tempurejo berada dalam pengawasan kepolisian setempat, namun fakta di lapangan justru menunjukkan praktik yang diduga melanggar hukum berjalan relatif bebas.

Radar Kasus News.com secara tegas mendesak Kapolsek Tempurejo, Kasat Reskrim Polres Jember, Kapolres Jember, Kapolda Jawa Timur, hingga Propam Polda Jawa Timur untuk segera turun tangan melakukan penindakan tegas dan transparan. Pembiaran terhadap praktik perjudian bukan hanya mencederai rasa keadilan masyarakat, tetapi juga berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Menanggapi temuan tersebut, Erlangga Setiawan, SH, selaku Pimpinan Redaksi sekaligus Direktur Utama Radar Kasus News.com, menegaskan bahwa praktik seperti ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.

“Ini bukan soal isu kecil di desa. Ini soal kepastian hukum. Jika praktik perjudian bisa berjalan terbuka tanpa penindakan, maka publik wajar mempertanyakan keberadaan negara. Radar Kasus News.com akan terus mengawal dan membuka fakta ini sampai aparat benar-benar bertindak,” tegas Erlangga.

Masyarakat Dusun Karanganyar berharap aparat penegak hukum segera mengambil langkah cepat dan terukur demi menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari segala bentuk perjudian yang merusak tatanan sosial.

Kasus sabung ayam di Tempurejo Jember kini menjadi ujian nyata bagi konsistensi penegakan hukum di Jawa Timur. Publik tidak menunggu alasan atau klarifikasi normatif. Publik menuntut tindakan nyata. Jika hukum masih ingin dipercaya, maka penindakan tegas dan berkelanjutan adalah satu-satunya jawaban.

Penulis : Erlangga

Lebih baru Lebih lama