Radar Kasus News.com
Krian, Sidoarjo - Penegakan hukum kembali dipertanyakan. Arena sabung ayam yang pernah digerebek aparat kepolisian pada 18 Mei di Dusun Ngaglik, Desa Sedenganmijen, Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo, kini kembali beroperasi pada 20 Desember 2025. Fakta ini memantik kecurigaan publik, di tengah dugaan adanya pembiaran oleh aparat setempat.
Sabung ayam yang diduga kuat mengandung praktik perjudian itu berlangsung tanpa rasa takut. Kerumunan datang dari luar daerah, kendaraan keluar-masuk leluasa, dan praktik yang jelas dilarang Pasal 303 KUHP kembali hidup seolah kebal hukum. Tidak tampak garis polisi, tidak terlihat patroli berkelanjutan, dan tidak ada tanda penertiban. Yang terasa justru satu kesan kuat: arena ini merasa aman dari penindakan.
“Dulu digerebek, sekarang buka lagi. Kalau hukum ada, seharusnya ini tidak terjadi,” ujar seorang warga Dusun Ngaglik. Pernyataan singkat ini menggambarkan kegelisahan warga: negara hadir sesaat, lalu menghilang saat pengawasan dibutuhkan.
Tim Radar Kasus News.com yang melakukan investigasi langsung pada Sabtu, 20 Desember 2025, mendapati indikasi kuat bahwa aktivitas perjudian kembali berjalan tanpa hambatan. Ini menegaskan satu kesimpulan pahit: penggerebekan tanpa pengawasan lanjutan hanya menghasilkan jeda, bukan keadilan. Pelanggaran berhenti sementara, lalu hidup kembali ketika sorotan mereda.
Pertanyaan publik kini tak bisa lagi dihindari: mengapa lokasi yang sudah digerebek bisa kembali beroperasi? Apakah pengawasan hanya aktif saat kamera hadir? Ataukah pembiaran memang dibiarkan terjadi?
Radar Kasus News.com secara tegas mendesak Kapolsek Krian, Kasat Reskrim Polres Sidoarjo, Kapolres Sidoarjo, Kapolda Jawa Timur, hingga Propam Polda Jawa Timur untuk segera bertindak nyata dan terukur. Pembiaran pasca penggerebekan bukan sekadar kelalaian, melainkan kegagalan institusional yang mencederai rasa keadilan publik dan meruntuhkan kepercayaan masyarakat terhadap hukum. Jika aparat di level terdepan gagal memastikan penegakan hukum berjalan konsisten, maka pimpinan di level atas wajib turun tangan melakukan evaluasi menyeluruh dan penindakan tegas.
Erlangga Setiawan, SH, selaku Pimpinan Redaksi sekaligus Direktur Utama Radar Kasus News.com, menegaskan bahwa perkara ini adalah ujian serius bagi wibawa penegakan hukum.
“Ini bukan sekadar soal sabung ayam. Ini soal wibawa negara. Ketika lokasi yang sudah pernah digerebek bisa kembali beroperasi, publik berhak curiga dan bertanya: hukum ditegakkan atau hanya dipertontonkan? Kami akan terus mengawal hingga ada tindakan nyata dan berkelanjutan di lapangan,” tegasnya.
Warga Dusun Ngaglik tidak menuntut hal berlebihan. Mereka hanya menginginkan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari perjudian. Namun realitas di lapangan menunjukkan sebaliknya—arena perjudian hidup kembali, sementara pengawasan seolah mati suri.
Kasus sabung ayam Ngaglik Krian kini menjadi ujian terbuka bagi integritas penegakan hukum di Jawa Timur. Publik tidak membutuhkan klarifikasi normatif. Publik menuntut penindakan nyata. Jika hukum masih ingin dipercaya, maka jawabannya hanya satu: bertindak sekarang, tutup arena ini, dan buktikan negara tidak kalah oleh perjudian.
Erlangga Setiawan SH dan tim Radar Kasus News.com menegaskan, jika pihak kepolisian tetap absen dan tidak menindak tegas kasus ini, mereka tidak segan mengorganisir aksi massa besar-besaran. “Kami akan turun ke jalan bersama masyarakat untuk menuntut hukum ditegakkan. Tidak ada kompromi, tidak ada penundaan lagi. Aparat diberi waktu untuk bertindak, jika tidak, publik akan menagih keadilan sendiri,” tegas Erlangga dengan nada penuh ancaman tegas namun tetap mengacu pada mekanisme kontrol sosial.
Penulis : Erlangga
