Purworejo, Jawa Tengah – Radar Kasus News.com | Senin, 8 Desember 2025
Dugaan praktik kotor dalam proses penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) C di wilayah Polres Purworejo kembali mencuat dan menimbulkan keresahan publik. Informasi yang dikumpulkan Radar Kasus News.com menunjukkan adanya pola sistematis yang mengarah pada pungutan liar terorganisir, diduga melibatkan oknum tertentu di Satpas Purworejo.
Seorang warga berinisial H mengungkapkan pengalaman tidak menyenangkan saat mengurus SIM C pada 24 November 2025. Menurut H, sejak awal ujian praktik sudah tampak banyak kejanggalan. Lintasan terlalu sempit, rambu tidak jelas terlihat, dan penguji seolah sengaja menunggu kesalahan sekecil apa pun sebagai alasan menggagalkan peserta.
“Latihan berkali-kali pun percuma, begitu masuk lintasan langsung dicari salahnya,” ungkapnya kesal.
Tak lama setelah dinyatakan gagal, H mengaku didatangi seseorang yang menawarkan jalur instan. Dengan membayar Rp900.000, SIM C dijanjikan bisa langsung selesai tanpa perlu mengikuti ujian ulang. Dan benar saja—SIM C tersebut benar-benar terbit pada hari yang sama, sebuah hal yang sangat janggal bila prosedur resmi dijalankan sebagaimana mestinya.
Keterangan tersebut menguatkan dugaan bahwa kegagalan peserta bukan hasil evaluasi objektif, melainkan bagian dari skema untuk memaksa pemohon mengambil jalur pembayaran ilegal. Warga lain yang ditemui Radar Kasus News.com juga menyebut bahwa praktik “paket cepat” sudah bukan hal baru di Satpas Purworejo.
Situasi ini menimbulkan pertanyaan besar: benarkah Kasat Lantas dan Kapolres Purworejo tidak mengetahui pola pungli semacam ini? Atau justru pembiaran terjadi sehingga praktik ilegal ini dapat berjalan mulus dan seolah menjadi mekanisme informal yang dipahami semua pihak?
Publik menilai pembiaran semacam ini tidak hanya merusak integritas institusi kepolisian, tetapi juga membahayakan keselamatan pengguna jalan. SIM yang seharusnya menjadi bukti kompetensi berkendara berubah menjadi barang dagangan. Konsekuensinya, jalan raya berpotensi dipenuhi pengendara yang tidak layak dan membahayakan orang lain
Setelah berita ini ditayangkan, Radar Kasus News.com akan melakukan konfirmasi resmi kepada Kapolres Purworejo, Kasat Lantas Purworejo, serta pihak-pihak terkait lainnya guna memperoleh kejelasan apakah dugaan ini benar-benar diusut atau justru kembali tenggelam seperti kasus-kasus sebelumnya. Publik menantikan langkah tegas dari Kapolda Jawa Tengah dan Propam Polri untuk memastikan bahwa pelayanan publik tidak lagi dijadikan ladang pungli oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
