Detik Pena Diduga Langgar Etika Pers: Foto Erlangga Dipasang Tanpa Izin, Berita Tanpa Verifikasi


Radar Kasus News.com — Surabaya. Pemberitaan yang diterbitkan media Detik Pena terkait sosok Erlangga Setiawan SH kembali menuai kritik keras. Berita tersebut dinilai sarat unsur kebencian personal, tidak diverifikasi, serta menggunakan foto tanpa izin. Penelusuran Radar Kasus News.com menemukan indikasi bahwa penulis Detik Pena berinisial A dan Y memiliki motif pribadi yang mengarah pada upaya menjatuhkan nama baik Erlangga.

Erlangga Setiawan SH menilai berita itu bukan sekadar serangan media, melainkan bentuk kecemburuan sosial dan dendam pribadi. Menurutnya, Y merupakan mantan anak buah yang pernah diberhentikan karena masalah integritas dalam bekerja. “Dia dulu pernah saya pecat. Waktu itu bahkan sempat menghapus sebuah pemberitaan tanpa izin demi mendapatkan uang Rp500.000 dari pihak tertentu. Ini bukan pertama kalinya dia bertindak tidak profesional,” ungkap Erlangga kepada redaksi.

Di sisi lain, sumber internal yang keberatan disebutkan namanya membenarkan bahwa penulis Y sempat memajang berita menyerang Erlangga sebagai status WhatsApp, sebuah tindakan yang tidak lazim dilakukan oleh jurnalis profesional dan mengindikasikan adanya kepentingan pribadi di balik publikasi berita tersebut.

Selain itu, tindakan penulis Detik Pena yang memajang foto Erlangga tanpa izin serta mempublikasikan informasi tanpa konfirmasi kepada pihak terkait dinilai berpotensi melanggar UU Pers Nomor 40 Tahun 1999, khususnya Pasal 5 mengenai kewajiban menyajikan informasi akurat dan berimbang serta memuat hak jawab; berikut Pasal 18 mengenai larangan memuat berita menyesatkan dan sanksi atas pelanggaran hak-hak narasumber. Tindakan tersebut juga bertentangan dengan Kode Etik Jurnalistik, yang mewajibkan verifikasi sebelum publikasi dan melarang penggunaan foto tanpa persetujuan. Praktik ini semakin mempertegas kesan bahwa berita itu lebih didorong motif sakit hati ketimbang profesionalisme pers.

Erlangga menegaskan bahwa ia siap menempuh langkah hukum jika tindakan tersebut kembali dilakukan. “Saya tidak akan tinggal diam bila nama baik saya diserang dengan cara yang tidak bermartabat. Kritik boleh, tapi harus sesuai prosedur jurnalistik,” tegasnya.

Radar Kasus News.com menyatakan akan terus melakukan pemantauan dan membuka ruang klarifikasi bagi pihak Detik Pena jika ingin memberikan tanggapan resmi. Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait belum memberikan respons.

Penulis redaksi

Lebih baru Lebih lama