Diduga Dibekingi Oknum TNI, Sabung Ayam di Tegalsari Ambulu Kian Kebal Hukum: Publik Tantang TNI & Polri Bergerak




JEMBER – RadarKasusNews.com

Desa Tegalsari, Kecamatan Ambulu, kembali menunjukkan betapa lemahnya penegakan hukum di tingkat lapangan. Pada Minggu, 16 Oktober 2025, praktik sabung ayam ilegal berlangsung terang-terangan, seakan hukum tidak memiliki wibawa sama sekali. Enam ekor ayam aduan dipertarungkan di arena yang oleh warga disebut sebagai “zona tanpa hukum”.

Kemarahan publik memuncak setelah muncul dugaan kuat bahwa arena tersebut dibekingi oknum TNI. Nama Ahmad “Armed” kembali mencuat sebagai sosok yang diduga mengatur jalannya kegiatan setiap pekan—tidak hanya hadir, tetapi mengendalikan arena. Warga meyakini kegiatan sebesar ini tidak mungkin berjalan sebebas itu tanpa adanya perlindungan oknum dari institusi berseragam.

Seorang warga berinisial R, yang ditemui RadarKasusNews.com pada 16 November 2025, memberikan kesaksian langsung yang menggambarkan betapa brutalnya kondisi di lapangan:

> “Yang jaga itu diduga oknum TNI, Mas. Dia ngatur semua dari awal sampai akhir. Tiap Minggu jalan terus. Kita warga cuma bisa lihat dan diam. Mau lapor pun percuma—pelakunya saja diduga aparat.

Kesaksian R mempertegas kondisi yang sebenarnya:

warga takut, aparat diduga diam, dan hukum seakan mati berdiri.

Situasi ini memunculkan pertanyaan keras dari publik:

Bagaimana mungkin dugaan praktik perjudian seperti ini bisa hidup selama bertahun-tahun tanpa satu pun upaya penindakan?

Karena itu, desakan kini mengarah ke jajaran TNI dan Polri sekaligus. Publik mempertanyakan kinerja dan keberanian Pangdam V/Brawijaya, Komandan Korem, Kapolda Jawa Timur, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim, Kapolres Jember, Kasat Reskrim Polres Jember, hingga Kapolsek Ambulu. Semuanya diminta memberikan jawaban jelas:

mengapa dugaan arena sabung ayam ini bisa dibiarkan hidup begitu lama tanpa tindakan tegas

Direktur Utama RadarKasusNews.com, Erlangga Setiawan SH, memberikan kritik paling keras:

> “Jika benar ada oknum TNI membekingi sabung ayam, maka ini bukan sekadar pelanggaran. Ini tindakan yang mencoreng institusi. Pangdam dan Danrem harus turun langsung ke lapangan, bukan hanya percaya laporan bawahan. Buktikan bahwa institusi tidak takut menindak anggotanya sendiri.”

Ia juga memberi tekanan keras kepada Polri:

> “Ditreskrimum Polda Jatim, Kapolres Jember, Kasatreskrim, dan Kapolsek Ambulu wajib menjawab: kenapa dugaan arena sabung ayam seliar ini tidak ditindak? Kalau warga saja takut bersuara tapi aparat diam, maka penegakan hukum sedang berada di titik paling rendah.”

Menurut Erlangga, pembiaran ini—jika benar terjadi—adalah kegagalan pengawasan yang memalukan, yang merusak kepercayaan publik terhadap negara.

Sebagai bentuk komitmen investigatif, setelah berita ini dipublikasikan RadarKasusNews.com akan mengirimkan permintaan klarifikasi resmi kepada Pangdam, Danrem, Kapolda Jatim, Ditreskrimum Polda Jatim, Kapolres Jember, Kasatreskrim Jember, dan Kapolsek Ambulu untuk meminta penjelasan terbuka terkait dugaan pembiaran terhadap aktivitas ilegal tersebut.


Penulis: Erlangga

Lebih baru Lebih lama