Samsat Temanggung Diduga Jadi Lahan Basah Pungli: Jalur Resmi Dibiarkan Lambat, Jalur Bayar Dipercepat — Publik Desak Kapolres AKBP Rully Thomas Turun Tangan!


 

Temanggung – Radar Kasusnews.com | 30 Oktober 2025

Janji pelayanan publik tanpa pungli kembali dipertanyakan. Samsat Temanggung, Jawa Tengah, kini disorot tajam setelah muncul dugaan kuat adanya praktik jalur cepat berbayar yang diduga melibatkan oknum internal. Di tengah gencarnya upaya digitalisasi pelayanan publik, praktik ini menunjukkan bahwa uang masih menjadi faktor penentu kecepatan layanan.

Seorang warga berinisial P (40), asal Kecamatan Parakan, mengaku menjadi korban praktik jalur cepat berbayar saat mengurus pajak tahunan sepeda motornya pada 27 Oktober 2025. Kepada redaksi Radar Kasusnews.com pada 30 Oktober 2025, ia menceritakan pengalamannya yang menggambarkan rusaknya integritas pelayanan di lapangan.

> “Baru parkir motor, langsung didatangi orang yang bilang bisa bantu cepat. Katanya gak perlu antre lama, cukup kasih Rp350 ribu, nanti beres dalam 15 menit. Saya kira resmi, karena dia juga terlihat akrab sama petugas di dalam,” ujar P dengan nada kecewa.

Tak lama berselang, proses pembayaran benar-benar selesai dalam waktu singkat, dan data kendaraan milik P langsung aktif di sistem Samsat. Fakta ini menimbulkan pertanyaan serius — bagaimana bisa proses ilegal menghasilkan dokumen sah tanpa campur tangan dari dalam kantor Samsat?

Pantauan Radar Kasusnews.com di lapangan menemukan bahwa oknum calo leluasa menawarkan “bantuan cepat” di area parkir dan pintu masuk Samsat Temanggung. Beberapa di antara mereka terlihat berinteraksi langsung dengan petugas berseragam di dalam gedung, menunjukkan adanya jaringan yang terstruktur dan saling melindungi.

Sejumlah sumber internal yang enggan disebut namanya menyebutkan bahwa praktik ini telah berlangsung cukup lama dan berjalan dengan pola setoran mingguan.

> “Ada yang tugasnya cari warga di luar, ada yang bantu proses di dalam. Semua sudah diatur. Kalau setoran lancar, gak ada yang berani ganggu,” ungkap salah satu sumber.

Temuan tersebut memunculkan desakan keras kepada Kapolres Temanggung, AKBP Rully Thomas, S.H., S.I.K., M.I.K., agar tidak tinggal diam terhadap dugaan pungli di bawah jajarannya.

Publik menilai bahwa diamnya pimpinan sama saja dengan membiarkan sistem rusak terus beroperasi.

> “Kapolres Temanggung harus turun langsung dan bersikap tegas. Jangan hanya menunggu laporan resmi. Fakta di lapangan sudah jelas — rakyat dipaksa membayar mahal untuk haknya sendiri,” ujar Erlangga Setiawan, S.H., Pimpinan Redaksi Radar Kasusnews.com.

Menurut Erlangga, praktik semacam ini bukan lagi sekadar ulah oknum, melainkan indikasi lemahnya pengawasan struktural di tubuh kepolisian daerah.

> “Kalau rakyat kecil masih harus beli kecepatan dengan uang, itu berarti hukum sudah dikuasai oleh mental calo. Dan kalau pimpinan di atas tidak bertindak, maka pembiaran itu sama saja dengan keterlibatan,” tegasnya.

Setelah berita ini dipublikasikan, tim Radar Kasusnews.com akan melakukan konfirmasi resmi kepada pihak-pihak terkait, termasuk Kasat Lantas Polres Temanggung, Kapolres AKBP Rully Thomas, Propam Polda Jateng, serta Baur STNK Samsat Temanggung untuk memastikan kebenaran temuan di lapangan dan meminta penjelasan atas dugaan praktik pungli yang mencoreng institusi.

Publik kini menunggu — apakah AKBP Rully Thomas akan bertindak cepat, atau justru membiarkan reputasi Polres Temanggung tergerus oleh praktik pungli yang terus dipertontonkan secara terbuka.

Satu hal yang pasti, Samsat Temanggung kini menjadi cermin nyata bahwa slogan “Bebas Pungli” belum sepenuhnya hidup di dunia nyata — hanya manis di spanduk, tapi pahit di pelayanan.

Penulis Erlangga

Lebih baru Lebih lama