Kasat Lantas Temanggung Jawab Dingin Soal Dugaan Pungli Samsat — Publik Nilai Jawaban Hanya Retorika, Bukan Tindakan Nyata


 

Temanggung – Radar Kasusnews.com | 30 Oktober 2025

Setelah laporan mengenai dugaan praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan Samsat Temanggung, Jawa Tengah, mencuat ke publik, jajaran kepolisian akhirnya memberikan tanggapan resmi. Saat dikonfirmasi wartawan Radar Kasusnews.com melalui pesan singkat WhatsApp pada 30 Oktober 2025, Kasat Lantas Polres Temanggung, AKP Yosra Meidicta Mandung, memberikan pernyataan sebagai berikut:

> “Terima kasih atas pertanyaannya.

Pada dasarnya kami tetap berkomitmen memberikan pelayanan yang transparan dan sesuai prosedur, serta membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat maupun media untuk melakukan pengawasan.

Jika ada masyarakat yang merasa menemukan penyimpangan di lapangan, kami persilakan untuk melaporkannya secara resmi, disertai keterangan yang jelas meliputi nama personel serta tanggal dan waktu kejadian berikut kronologis kejadiannya secara jelas, agar dapat kami tindak lanjuti sebagaimana ketentuan yang berlaku.

Kami juga terus melakukan pemantauan internal dan pembinaan personel untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan baik, tanpa ada pungutan di luar ketentuan,” tulis AKP Yosra. 🙏

Namun, jawaban tersebut justru memicu kritik tajam dari kalangan media dan pemerhati pelayanan publik.

Menurut Erlangga Setiawan, S.H., Pimpinan Redaksi Radar Kasusnews.com sekaligus Direktur Utama Radar Kasus News Group, tanggapan Kasat Lantas tersebut tidak menjawab inti persoalan yang dihadapi masyarakat.

> “Jawaban seperti itu sudah terlalu sering kita dengar setiap kali ada kasus pungli. Isinya selalu normatif, administratif, dan seolah menunggu laporan resmi dari warga. Padahal praktiknya terjadi terang-terangan di area pelayanan publik, bahkan di depan pintu Samsat,” tegas Erlangga.

“Jika aparat menunggu laporan lengkap dengan nama dan kronologi, siapa yang berani melapor ketika pelakunya justru berada di dalam institusi itu sendiri? Publik tidak butuh pernyataan indah, publik butuh tindakan nyata di lapangan. Karena ketika uang rakyat berpindah tangan tanpa dasar hukum, itu bukan sekadar pelanggaran etik — itu adalah perampasan hak rakyat secara terbuka.”

Lebih lanjut, Erlangga menilai bahwa pernyataan Kasat Lantas Temanggung terlalu aman dan tidak menunjukkan sikap tegas terhadap dugaan pelanggaran di bawah jajarannya.

> “Kalimat ‘kami berkomitmen’ sudah menjadi klise dalam setiap kasus serupa. Yang dibutuhkan sekarang bukan komitmen di atas kertas, tapi langkah nyata: sidak mendadak, penertiban calo, dan pemeriksaan internal. Tanpa itu, komitmen hanya tinggal slogan kosong,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa publik kini menunggu respons cepat dari Kapolres Temanggung, AKBP Rully Thomas, S.H., S.I.K., M.I.K., untuk memastikan integritas lembaga kepolisian tidak tercoreng oleh segelintir oknum.

> “Kalau Polres Temanggung ingin tetap dipercaya rakyat, maka Kapolres harus turun langsung. Jangan biarkan nama institusi besar dikotori oleh ulah orang dalam yang memperjualbelikan pelayanan publik,” pungkasnya.

Kini, publik menanti apakah jajaran Polres Temanggung benar-benar akan bergerak atau hanya membiarkan kasus ini tenggelam bersama rutinitas administrasi.

Sebab, ketika kecepatan pelayanan masih bisa dibeli dengan uang, maka keadilan dan kepercayaan rakyat hanyalah ilusi.

Penulis Erlangga

Lebih baru Lebih lama