Kasat Lantas dan Kapolres Pacitan Diduga Tutup Mata: Jalur Cepat Berbayar di Samsat Kian Terstruktur


 

Pacitan – Radar Kasusnews.com | 27 Oktober 2025

Slogan “Pelayanan Cepat, Mudah, dan Bebas Pungli” di Samsat Pacitan, Jawa Timur, kini terasa seperti lelucon pahit. Di balik barisan petugas berseragam dan spanduk reformasi birokrasi, tercium kuat aroma praktik pungutan liar (pungli) yang berjalan rapi, terstruktur, dan seolah dilindungi sistem.

Seorang warga berinisial R (38), asal Kecamatan Tulakan, menjadi korban ketika hendak mengurus pajak tahunan kendaraan bermotor miliknya. Ia menceritakan bagaimana seseorang di area parkir menawarkan “jalur cepat” dengan tarif tambahan.

> “Saya belum sempat ambil antrean, langsung dihampiri. Katanya, kalau bayar Rp300 ribu, urusan selesai tanpa antre. Karena saya butuh cepat, saya akhirnya nurut saja,” ujar R kepada Radar Kasusnews.com.

Hanya dalam waktu kurang dari 20 menit, proses selesai dan data kendaraan R langsung aktif di sistem resmi Samsat. Fakta ini menimbulkan pertanyaan tajam: bagaimana mungkin proses yang disebut tidak resmi bisa tercatat di sistem negara tanpa keterlibatan orang dalam?

Tim Radar Kasusnews.com yang memantau langsung menemukan sejumlah orang berkeliaran bebas di sekitar area Samsat Pacitan, menawarkan jasa serupa kepada pengunjung. Mereka keluar-masuk kantor tanpa hambatan, bahkan beberapa terlihat berinteraksi akrab dengan petugas berseragam di dalam.

Salah satu sumber internal yang enggan disebut namanya membenarkan dugaan adanya kerja sama antara pihak luar dan orang dalam.

> “Yang di luar tugasnya nyari warga, yang di dalam yang bantu proses. Semua aman selama ada setoran. Ini bukan hal baru — sudah berjalan lama,” ungkap sumber tersebut.

Praktik ini memperlihatkan betapa pengawasan di tingkat pimpinan lemah dan cenderung membiarkan. Publik menilai, jika Kapolres dan Kasat Lantas Pacitan benar menjalankan fungsi pengawasan sebagaimana mestinya, pungli tak mungkin hidup di ruang resmi pelayanan negara.

Untuk menyeimbangkan pemberitaan, Radar Kasusnews.com mencoba melakukan konfirmasi kepada Baur STNK Samsat Pacitan melalui panggilan telepon WhatsApp pada tanggal 29 Oktober 2025. Dalam keterangannya, Baur STNK menyatakan tidak ada praktik pungli maupun jalur cepat di Samsat Pacitan dan meminta wartawan datang langsung ke lokasi untuk membuktikan.

Namun, apa yang disampaikan Baur STNK justru berbanding terbalik dengan temuan tim media di lapangan. Saat investigasi berlangsung, petugas di dalam kantor justru terlihat memproses dokumen dari warga yang dilayani melalui “jalur cepat” tersebut — sementara warga lain yang mengikuti antrean resmi dibiarkan menunggu berjam-jam.

Erlangga Setiawan, S.H., Pimpinan Redaksi Radar Kasusnews.com, menilai kasus ini bukan lagi sekadar ulah oknum, melainkan indikasi kuat adanya pembiaran sistemik di tubuh institusi.

> “Kalau praktik seperti ini bisa berjalan lancar dan data masuk sistem, itu artinya ada restu diam-diam dari dalam. Kapolres dan Kasat Lantas Pacitan tidak bisa hanya diam. Publik menunggu tindakan nyata, bukan klarifikasi normatif,” tegas Erlangga.

Ia menambahkan bahwa pungli di lembaga seperti Samsat adalah pengkhianatan terhadap kepercayaan rakyat dan kehormatan negara.

> “Rakyat sudah bayar pajak dengan jujur. Tapi kalau negara membiarkan calo beroperasi di dalam pagar resminya sendiri, itu artinya negara sedang dirampok oleh tangan-tangan berseragam,” ujarnya.

Setelah berita ini dipublikasikan, Radar Kasusnews.com akan segera meminta klarifikasi resmi dari Kapolres Pacitan dan Kasat Lantas Pacitan. Publik menuntut jawaban konkret — apakah mereka tidak tahu, atau pura-pura tidak mau tahu?

Kasus Samsat Pacitan kini menjadi bukti nyata bahwa reformasi pelayanan publik masih berhenti di baliho.

Selama jalur cepat berbayar tetap dibiarkan hidup, setiap warga yang datang membayar pajak bukan lagi melayani negara — melainkan menyumbang pada pungli yang dilindungi sistem.

Penulis Erlangga

Lebih baru Lebih lama