Purbalingga – Radar kasusnews.com | 20 Oktober 2025
Janji pelayanan publik yang bersih kembali terbukti hanya pepesan kosong. Samsat Purbalingga, Jawa Tengah, kini menjadi sorotan tajam setelah terkuak dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang berjalan rapi dan diduga melibatkan oknum di dalam instansi tersebut. Kasus ini tak hanya mengguncang kepercayaan publik, tetapi juga menyeret pertanyaan besar soal di mana peran Kasat Lantas dan Kapolres Purbalingga dalam melakukan pengawasan.
Seorang warga, sebut saja R, penduduk Desa Kalimanah Wetan, mengungkapkan pengalaman pahitnya kepada redaksi Radar kasusnews.com. Ia datang ke kantor Samsat Purbalingga pada 20 Oktober 2025 pukul 09.30 WIB untuk membayar pajak tahunan motor Honda Scoopy miliknya. Namun sebelum sempat mengambil nomor antrean, seorang pria berpenampilan rapi menghampirinya dengan tawaran mencurigakan.
> “Dia bilang bisa bantu urus cepat tanpa antre, cukup bayar Rp350.000. Katanya sudah biasa bantu warga. Karena saya pikir resmi, akhirnya saya kasih uang dan STNK,” ujar R.
“Sekitar 20 menit kemudian, STNK saya sudah dikembalikan, dan ketika saya cek, data pajak saya benar-benar sudah terdaftar di sistem. Dari situ saya yakin, ini pasti ada permainan orang dalam,” tegasnya.
Fakta bahwa proses pembayaran bisa selesai dan langsung tercatat dalam sistem dalam waktu singkat menjadi indikasi kuat adanya kerjasama dengan oknum di dalam Samsat Purbalingga. Pria yang menawari “jalur cepat” itu bahkan terlihat bebas keluar masuk area pelayanan tanpa hambatan apa pun — seolah memiliki posisi istimewa di mata petugas.
Sumber internal Radar kasusnews.com membenarkan bahwa praktik seperti ini sudah berlangsung lama. Setiap transaksi “jalur cepat” disebut tak mungkin berjalan tanpa restu dari pihak di dalam, bahkan disinyalir ada sistem setoran rutin agar praktik haram tersebut aman dari pengawasan dan razia.
Erlangga Setiawan, S.H., Pimpinan Redaksi Radar kasusnews.com, mengecam keras kejadian ini dan menilai pungli di Samsat Purbalingga sebagai bentuk perampokan terstruktur dengan wajah pelayanan publik.
> “Ketika jalur belakang bisa menghasilkan data resmi, itu bukti ada tangan kotor di dalam sistem. Ini bukan lagi sekadar pungli recehan, ini kejahatan yang merusak fondasi negara. Samsat bukan tempat jual beli kecepatan. Kalau sistem bisa diloloskan dengan uang, di mana peran Kasat Lantas dan Kapolres?” ujarnya tajam.
Menurut Erlangga, kejahatan seperti ini tidak akan mungkin hidup tanpa kelalaian pengawasan dari pimpinan satuan dan kepala kepolisian setempat.
> “Pajak adalah darah pembangunan. Tapi kalau darah itu disedot oleh lintah di balik meja, maka yang mati adalah kepercayaan rakyat. Aparat yang diam terhadap pungli berarti ikut bersekongkol dengan kejahatan. Pengawasan bukan sekadar spanduk integritas, tapi tindakan nyata di lapangan,” tegasnya.
Radar kasusnews.com akan segera meminta klarifikasi resmi kepada Kasat Lantas Polres Purbalingga, Kapolres Purbalingga, dan Ditlantas Polda Jawa Tengah.
Namun hingga berita ini diterbitkan, tidak satu pun pihak yang memberikan tanggapan resmi.
Publik menilai diamnya aparat sebagai bentuk pembiaran sistematis.
Jika benar praktik pungli ini melibatkan jaringan orang dalam, maka kasus Samsat Purbalingga bukan lagi sekadar pelanggaran kecil, melainkan cermin gagalnya pengawasan pimpinan Polres dan Satlantas Purbalingga dalam menjaga marwah institusi.
Negara yang membiarkan pungli berarti sedang merestui perampokan atas nama pelayanan.
Dan ketika jalur cepat berbayar bisa mengalahkan antrean resmi, maka publik pantas bertanya — apakah hukum masih berpihak pada rakyat, atau sudah dijual di meja pelayanan SamsatSamsat
Penulis Erlangga
