Kapolres Aceh Barat Bungkam Soal Dugaan Pungli Satlantas – Warga Bayar Rp750 Ribu untuk SIM C, Polisi Diduga Jadi Calo!


  

ACEH BARAT, RadarKasusNews.com

Gelombang dugaan praktik pungutan liar (pungli) kembali mengguncang institusi kepolisian. Kali ini, sorotan tajam publik mengarah ke Satlantas Polres Aceh Barat, setelah seorang warga berinisial F mengaku diminta membayar Rp750 ribu untuk mendapatkan SIM C tanpa menjalani proses resmi sebagaimana mestinya.

Peristiwa tersebut terjadi pada 20 Oktober 2025. Kepada RadarKasusNews.com, F menuturkan bahwa dirinya awalnya datang langsung ke kantor Satlantas Aceh Barat untuk mengurus SIM C dengan jalur resmi. Namun, karena proses dianggap terlalu rumit dan berbelit, ia akhirnya menempuh jalur cepat dengan bantuan perantara.

> “Saya datang langsung ke Satlantas Aceh Barat untuk urus SIM C. Tapi prosesnya ribet dan lama. Akhirnya saya minta bantuan teman yang katanya kenal dengan orang dalam. Dari situ saya dikenalkan ke seseorang yang katanya polisi. Dia bilang cukup foto dan bayar Rp750 ribu, nanti SIM langsung jadi,” ujar F kepada wartawan.

Pengakuan itu menimbulkan kegeraman publik. Fenomena pungli semacam ini dinilai sudah seperti penyakit kronis di tubuh pelayanan publik, terutama di sektor kepolisian. Padahal, Polri tengah gencar menggaungkan slogan “Presisi”, yang seharusnya menjamin transparansi dan pelayanan tanpa pungutan liar.

Menanggapi laporan ini, Erlangga Setiawan, S.H., Pimpinan Redaksi RadarKasusNews.com, mengeluarkan komentar tajam dan menohok terhadap dugaan praktik kotor tersebut.

> “Kalau benar ada oknum yang memperjualbelikan SIM, itu pengkhianatan terhadap rakyat dan institusi. Polisi seperti itu bukan pelindung, tapi perampok berseragam. Mereka mempermalukan kehormatan Polri di hadapan publik,” tegas Erlangga dengan nada keras.

Erlangga juga mendesak Propam Polda Aceh agar segera turun tangan dan menindak tegas siapa pun yang terlibat tanpa pandang bulu. Menurutnya, praktik seperti ini tidak akan pernah berhenti jika aparat pengawas hanya berani pada bawahan, tapi takut menyentuh aktor utama di balik meja.

Ironisnya, saat dikonfirmasi wartawan pada tanggal 27 Oktober 2025 melalui panggilan telepon WhatsApp, Kapolres Aceh Barat justru menolak menjawab panggilan dari awak media. Sikap bungkam tersebut memicu tanda tanya besar dan menambah kecurigaan publik akan adanya pembiaran dalam kasus ini.

Setelah berita ini dipublikasikan, tim redaksi RadarKasusNews.com akan terus melakukan penelusuran dan berupaya memperoleh tanggapan resmi dari Kasat Lantas Polres Aceh Barat, Kapolres Aceh Barat, serta Propam Polda Aceh, guna memastikan kebenaran informasi ini dan mendorong transparansi penegakan hukum di lapangan.

 Penulis Erlangga
Lebih baru Lebih lama