Grobogan – Radar Kasusnews.com | 27 Oktober 2025
Di tengah gencarnya slogan pelayanan publik bebas pungli, praktik kotor justru masih tumbuh subur. Samsat Grobogan, Jawa Tengah, kini disorot publik setelah muncul dugaan kuat adanya jalur cepat berbayar yang melibatkan oknum di lingkungan pelayanan.
Seorang warga berinisial A (35) asal Kecamatan Toroh, Grobogan, mengaku telah menjadi korban pungli ketika mengurus pajak kendaraan bermotor miliknya pada 25 Oktober 2025. Ia ditawari seseorang yang mengaku bisa mempercepat proses hanya dengan membayar Rp350 ribu.
> “Saya datang pagi biar cepat selesai. Belum sempat ambil antrean, ada orang yang nawarin bantu. Katanya kalau bayar Rp350 ribu langsung beres tanpa menunggu lama. Karena saya buru-buru, saya ikut saja,” ujar A kepada Radar Kasusnews.com.
Tak sampai 20 menit kemudian, proses selesai dan datanya langsung muncul di sistem Samsat Grobogan. Fakta ini memunculkan kecurigaan kuat bahwa ada permainan orang dalam yang mengatur jalur cepat tersebut.
Pantauan tim Radar Kasusnews.com di lapangan menemukan sejumlah orang yang bukan petugas berseragam tampak beroperasi di sekitar area parkir dan pintu masuk kantor Samsat. Mereka menawarkan bantuan cepat kepada masyarakat dengan imbalan tertentu. Lebih mencurigakan lagi, mereka bebas keluar-masuk kantor dan terlihat akrab dengan beberapa pegawai di dalam.
Salah satu sumber internal yang enggan disebutkan namanya menyebut bahwa praktik ini sudah lama terjadi dan menjadi rahasia umum.
> “Sudah ada pola kerja sama. Yang di luar ngurus warga, yang di dalam bantu prosesnya. Selama setoran lancar, semuanya aman. Pengawasan lemah, jadi terus berjalan,” ungkap sumber tersebut.
Erlangga Setiawan, S.H., Pimpinan Redaksi Radar Kasusnews.com, menilai bahwa kasus ini mencerminkan gagalnya fungsi pengawasan pimpinan kepolisian di tingkat Polres dan Satlantas.
> “Kalau uang bisa mempercepat proses resmi dan datanya tetap masuk sistem, itu artinya bukan ulah satu dua oknum. Ini menunjukkan ada celah yang sengaja dibiarkan. Kapolres dan Kasat Lantas Grobogan harus menjelaskan kepada publik,” tegas Erlangga.
Ia menambahkan bahwa pungli bukan sekadar pelanggaran disiplin, tetapi pengkhianatan terhadap kepercayaan rakyat.
> “Selama pungli masih dianggap hal biasa, maka masyarakat kecil akan terus dirugikan oleh sistem yang mereka biayai sendiri,” lanjutnya.
Setelah berita ini dipublikasikan, Radar Kasusnews.com akan mencoba menghubungi Kapolres Grobogan dan Kasat Lantas Grobogan untuk meminta klarifikasi resmi terkait temuan ini.
Kasus Samsat Grobogan menjadi cermin betapa reformasi pelayanan publik masih jauh dari harapan. Di balik spanduk bertuliskan “Cepat, Mudah, Bebas Pungli”, publik justru menemukan praktik yang memperdagangkan kecepatan dengan uang.
Selama pimpinan menutup mata, pungli akan terus hidup—berlindung di balik seragam, jabatan, dan sistem yang mereka jaga sendiri.
Penulis Erlangga
