Kapolres dan Kasat Reskrim Tulungagung Diduga Jadi Tameng Judi Sabung Ayam di Bulusari

 



Radar kasusnews.com – Tulungagung, Jawa Timur. Aktivitas perjudian sabung ayam kembali mencoreng wajah penegakan hukum. Pada Kamis, 2 Oktober 2025, tim investigasi menemukan praktik sabung ayam berlangsung terang-terangan di Desa Bulusari, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung. Ironisnya, kegiatan ilegal ini dibiarkan tanpa tindakan tegas dari aparat kepolisian setempat, bahkan muncul dugaan keras bahwa Kapolres Tulungagung dan Kasat Reskrim Polres Tulungagung justru menjadi tameng diamnya hukum.

Arena sabung ayam yang seharusnya sudah ditutup justru semakin ramai dikunjungi warga dari berbagai daerah. Taruhan yang dipasang mencapai ratusan juta rupiah. Situasi ini memperkuat dugaan adanya upeti lancar yang membuat perjudian tersebut seakan kebal hukum.

Lebih jauh, berdasarkan informasi dari warga sekitar, lokasi sabung ayam di Bulusari ini diduga mendapat backing dari oknum anggota Resmob Polres Tulungagung bernama Galih. Dugaan keterlibatan aparat inilah yang semakin memperkuat alasan mengapa praktik haram tersebut tetap bertahan tanpa tersentuh hukum. Publik menilai, bila benar aparat sendiri yang berada di belakang kegiatan tersebut, maka penegakan hukum di Tulungagung sudah berada pada titik nadir.
Praktik sabung ayam jelas melanggar Pasal 303 KUHP. Namun, di lapangan aparat seolah menutup mata. Publik pun menilai ada pembiaran sistematis yang merusak kepercayaan terhadap institusi kepolisian.

Pimpinan Redaksi Radar kasusnews.com, Erlangga Setiawan, SH, dengan nada hukum yang keras menegaskan:
> “Judi sabung ayam di Tulungagung ini bukan lagi sekadar pelanggaran, tetapi sudah masuk ranah kejahatan terorganisir yang diduga melibatkan oknum aparat. 

Jika benar ada aliran upeti yang membuat kegiatan ini langgeng, maka selain melanggar Pasal 303 KUHP, ini juga dapat dijerat dengan UU Tindak Pidana Korupsi. Kepolisian tidak boleh menjadi bagian dari masalah, tetapi harus menjadi solusi. 

Jika Kapolres Tulungagung dan Kasat Reskrim Polres Tulungagung tidak segera bertindak, kami akan terus mengawal dan mengekspos kasus ini ke ranah yang lebih tinggi.”
Setelah berita ini dipublikasikan, awak Radar kasusnews.com akan kembali berupaya meminta konfirmasi resmi kepada Kapolres Tulungagung, Kasat Reskrim Polres Tulungagung, Kapolsek Kedungwaru, serta pihak Ditreskrimum Polda Jawa Timur. Publik menanti, apakah aparat akan benar-benar menegakkan hukum atau justru semakin menguatkan dugaan adanya perlindungan terhadap praktik perjudian.

(Redaksi – Radar kasusnews.com)

Lebih baru Lebih lama