Kapolres Bondowoso Dinilai Lemah Tegakkan Hukum: Judi Sabung Ayam Dibiarkan Berkembang, Publik Pertanyakan Integritas Aparat




 

Bondowoso, RadarKasusNews.com —

Setelah laporan investigasi RadarKasusNews.com pada 10 Oktober 2025 mengungkap maraknya praktik sabung ayam dan dadu di Desa Kemirian, Kecamatan Tamanan, Bondowoso, gelombang kritik kini mengarah ke jajaran Polres Bondowoso di bawah kepemimpinan AKBP Harto Agung Cahyono, S.H., S.I.K., M.H.

Publik menilai kepemimpinan Kapolres Bondowoso tampak lemah dalam menegakkan hukum, terutama terhadap praktik perjudian yang berjalan terang-terangan di lapangan. Arena sabung ayam dan dadu yang disebut warga sebagai “wisata lokal” tetap beroperasi meski sudah ramai diberitakan dan menjadi sorotan.

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Bondowoso AKP Roni pada 11 Oktober 2025 membantah adanya lokasi perjudian di wilayah hukumnya. Namun, pernyataan itu berbanding terbalik dengan fakta lapangan yang terekam oleh tim investigasi RadarKasusNews.com. Di lokasi, aktivitas taruhan, kerumunan warga, dan suara sabung ayam masih terdengar jelas tanpa satu pun tindakan dari aparat kepolisian.

Kondisi ini memunculkan dugaan kuat adanya pembiaran sistemik. Masyarakat menilai Polres Bondowoso seolah kehilangan taring dalam menegakkan hukum dan justru membiarkan pelanggaran terjadi secara masif di wilayahnya sendiri.

> “Kapolres sebagai pimpinan tertinggi di tingkat kabupaten seharusnya tidak hanya duduk menunggu laporan anak buah. Beliau wajib turun ke lapangan untuk membuktikan kebenaran, bukan sekadar percaya pada laporan sepihak,” ujar Erlangga Setiawan, S.H., Pimpinan Redaksi sekaligus Direktur Utama RadarKasusNews.com.

“Sikap diam aparat bisa menimbulkan tafsir liar di masyarakat. Karena dalam konteks hukum, pembiaran terhadap pelanggaran bisa sama bahayanya dengan pelanggaran itu sendiri,” tegasnya.

Desakan publik pun mulai bermunculan. Sejumlah tokoh masyarakat dan aktivis hukum di Bondowoso meminta Kapolres AKBP Harto Agung Cahyono untuk menunjukkan ketegasan nyata di lapangan, bukan sekadar pernyataan di atas meja. Mereka menilai, jika praktik perjudian yang sudah mencoreng wajah hukum daerah ini tidak segera diberantas, maka kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian akan runtuh.

> “Jangan sampai Bondowoso dikenal bukan lagi sebagai Kota Tape, tapi Kota Judi yang dilindungi diam-diam,” ujar salah satu tokoh masyarakat yang enggan disebut namanya.

Hingga berita ini dipublikasikan, aktivitas di arena sabung ayam dan dadu di Desa Kemirian masih terus berjalan tanpa tanda-tanda adanya tindakan tegas dari aparat kepolisian.

RadarKasusNews.com menegaskan akan kembali menurunkan tim untuk memantau perkembangan situasi di lapangan serta menelusuri sejauh mana tanggung jawab moral dan profesional Kapolres dalam menegakkan hukum di wilayahnya.

> “Hukum itu harus ditegakkan, bukan dinegosiasikan. Dan jika aparat kehilangan keberanian, maka media wajib menjadi corong kebenaran,” tutup Erlangga Setiawan, S.H. dengan nada tajam.

Penulis Erlangga

Lebih baru Lebih lama