Satpol PP, Polres, dan Bupati Gresik Diduga Membiarkan Prostitusi Liar di Tering


Gresik, Radar Kasusnews – Dugaan pembiaran praktik prostitusi liar berkedok warung kopi di Desa Tering, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik, kini menyeret nama besar aparat dan pimpinan daerah. Satpol PP Gresik, Polres Gresik, hingga Bupati Gresik H. Fandi Akhmad Yani (Gus Yani) diduga sengaja menutup mata terhadap aktivitas haram ini.

Pada 30 September 2025, tim investigasi Radar Kasusnews.com yang dipimpin langsung oleh Pimpinan Redaksi, Erlangga Setiawan, SH, menemukan fakta mencengangkan di lapangan. Prostitusi berlangsung terang-terangan, dengan tarif Rp150 ribu hingga Rp200 ribu sekali kencan.

“Kami sudah sering melaporkan. Tapi yang terjadi justru pembiaran. Kalau aparat diam, masyarakat wajar menduga ada permainan kotor di balik bisnis ini,” tegas Erlangga.

Sorotan publik kini semakin tajam mengarah ke Satpol PP Gresik dan Polres Gresik. Alih-alih melakukan penertiban, keduanya justru dianggap memberi ruang bagi praktik prostitusi liar untuk terus berkembang. “Satpol PP dan Polres Gresik seharusnya menjaga moral masyarakat, bukan jadi tameng prostitusi. Jika terus bungkam, dugaan keterlibatan oknum aparat makin kuat,” lanjut Erlangga.

Tak berhenti di situ, kritik keras juga dilontarkan Erlangga kepada Bupati Gresik, Gus Yani. “Seorang bupati yang dikenal sebagai putra seorang kyai seharusnya malu jika daerah yang dipimpinnya ternoda oleh praktik kotor seperti ini. Kalau Bupati diam, maka publik akan menilai ia ikut membiarkan,” katanya.

Secara hukum, praktik ini jelas melanggar Pasal 296 KUHP, Pasal 506 KUHP, serta Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Ancaman pidana hingga 15 tahun penjara dan denda miliaran rupiah sudah menanti pelaku maupun pihak yang melindungi.

Erlangga menegaskan, kasus ini tidak akan dibiarkan. Setelah berita ini tayang, Radar Kasusnews.com bersama tim investigasi akan segera melakukan konfirmasi resmi kepada Kasat Pol PP Gresik, Bupati Gresik, Kapolres Gresik, serta Ditreskrimum Polda Jatim.

“Kami akan kawal kasus ini sampai ada keadilan. Siapa pun yang terlibat harus diusut tuntas. Jangan biarkan hukum hanya tajam ke bawah, tumpul ke atas,” tutup Erlangga.

Penulis: Tim Investigasi Radar Kasusnews.com


Lebih baru Lebih lama