SAMPANG – RADAR KASUS NEWS — Situasi keamanan dan stabilitas sosial di Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, dinilai memasuki fase kritis. Kebijakan mutasi Kapolsek Sokobanah, IPTU Sugiyono, S.H., yang tetap dipaksakan di tengah penolakan publik luas, kini bukan lagi dipandang sebagai urusan internal kepolisian, melainkan telah berkembang menjadi ancaman nyata terhadap kondusivitas wilayah Madura.
Direktur Utama Radar Kasus News sekaligus praktisi hukum, Erlangga Setiawan, S.H., secara terbuka menyampaikan peringatan dini (Early Warning System) yang ditujukan langsung kepada Kapolda Jawa Timur agar segera turun tangan dan mengambil alih kendali kebijakan di tubuh Polres Sampang sebelum situasi berkembang ke arah yang lebih sulit dikendalikan.
Menurut Erlangga, kegagalan Polres Sampang dalam membaca dinamika sosial serta mengelola komunikasi dengan masyarakat Sokobanah telah menciptakan akumulasi kekecewaan yang berpotensi berubah menjadi instabilitas keamanan apabila terus diabaikan.
“Sokobanah bukan ruang eksperimen kebijakan. Ini wilayah dengan karakter sosial yang sensitif. Mutasi ini, jika tetap dipaksakan tanpa pertimbangan sosiologis yang matang, adalah keputusan berisiko tinggi terhadap Kamtibmas,” tegas Erlangga, Minggu (18/01).
Ia menilai IPTU Sugiyono merupakan figur yang selama ini mampu menjaga keseimbangan antara penegakan hukum dan pendekatan kultural kepada masyarakat. Pemindahan pejabat tersebut di tengah meningkatnya tensi sosial dinilai sebagai langkah yang tidak memiliki urgensi operasional dan berpotensi memicu kegaduhan baru.
“Jika Polres Sampang berdalih ini soal karier dan rutinitas organisasi, saya tegaskan: ini salah tempat dan salah waktu. Kebijakan ini sama dengan bermain api di wilayah rawan,” ujarnya.
Erlangga menegaskan bahwa mempertahankan figur Kapolsek yang telah memperoleh kepercayaan publik justru merupakan bagian dari strategi pengamanan wilayah, bukan bentuk penentangan terhadap sistem institusi kepolisian.
Sebagai bentuk eskalasi aspirasi secara konstitusional, Erlangga mengungkapkan bahwa pihaknya telah menghimpun ribuan tanda tangan resmi dari tokoh agama, tokoh masyarakat, dan warga lintas sektor di Sokobanah serta wilayah sekitarnya. Dokumen tersebut merupakan bentuk Mosi Tidak Percaya terhadap kebijakan Polres Sampang yang dinilai mengabaikan suara publik.
“Kami tidak akan lagi menghabiskan energi di level Polres yang sudah menutup telinga. Aspirasi rakyat ini akan kami bawa langsung ke Mapolda Jawa Timur. Kapolda harus memilih: mempertahankan ego birokrasi atau menyelamatkan stabilitas Sokobanah,” tandasnya.
Lebih lanjut, Erlangga mengingatkan bahwa apabila dalam waktu dekat tidak ada langkah konkret berupa pembatalan atau penundaan mutasi, tekanan publik berpotensi meningkat dan sulit diredam di tingkat lokal.
“Kami adalah mitra Polri dan selalu menempuh jalur konstitusional. Namun jika suara masyarakat terus diabaikan, potensi eskalasi aspirasi terbuka tidak bisa dihindari. Ini bukan ancaman, ini pembacaan lapangan,” katanya.
Ia menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa peringatan dini ini disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab moral dan sosial untuk mencegah kegagalan pengelolaan keamanan di wilayah rawan.
“Sebelum situasi berubah menjadi bola liar, Kapolda Jawa Timur wajib mengambil alih kendali dan menghentikan kebijakan yang berisiko ini,” pungkas Erlangga.
Penulis: Erlangga Setiawan, S.H.
Bersambung
