Radar kasusnews.com
Kediri – Praktik pungutan liar (pungli) kembali mencoreng wajah pelayanan publik di tubuh kepolisian. Fenomena ini, yang kerap dikeluhkan masyarakat bak jamur di musim hujan, kini terbukti nyata di Satlantas Kediri, Jawa Timur.
Seorang warga berinisial F mengaku harus merogoh kocek Rp750 ribu hanya demi mendapatkan SIM C. Padahal, sesuai aturan resmi berdasarkan PP No. 76 Tahun 2020, biaya penerbitan SIM C hanya Rp100 ribu.
F menceritakan kepada RadarKasus.com kronologi pahit yang dialaminya pada 25 Agustus 2025. Niat awalnya ia hanya ingin mengurus SIM C secara resmi di Satlantas Kediri. Namun, proses yang dinilai ribet dan berbelit membuatnya menyerah. “Awalnya saya mendatangi Satlantas Kediri, tapi prosedurnya ribet. Akhirnya saya menghubungi salah satu teman yang dikenal sebagai calo di sana,” ungkapnya.
Lebih jauh, F mengaku dipertemukan dengan seorang oknum polisi berinisial A yang secara terang-terangan menawarkan jalur instan. “Cukup foto, bayar Rp750 ribu, SIM langsung jadi tanpa ribet,” tegasnya.
Kesaksian ini mempertegas dugaan bahwa praktik percaloan dan pungli di tubuh Satlantas Kediri bukan lagi isu, melainkan sudah menjadi rahasia umum yang dibiarkan mengakar. Ironisnya, hal ini terjadi di tengah gencarnya jargon reformasi pelayanan publik dan pembangunan zona integritas bebas korupsi.
Direktur Utama RadarKasus.com, Erlangga Setiawan SH, menegaskan bahwa praktik semacam ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap rakyat. “Polisi seharusnya menjadi pelindung, bukan predator. Jika Kapolres Kediri dan Dirlantas Polda Jatim hanya diam, berarti ada pembiaran sistematis. Ini bukan sekadar pelanggaran etik, melainkan sudah masuk ranah kejahatan terorganisir,” ujarnya dengan tegas.
Publik kini menunggu langkah nyata Kapolres Kediri, Kasat Lantas, hingga Dirlantas Polda Jatim. Bila kasus ini kembali disapu ke bawah karpet, wajar bila kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian kian runtuh.
Setelah berita ini dipublikasikan, RadarKasus.com akan segera melakukan konfirmasi resmi kepada Kasat Lantas Kediri, Kapolres Kediri, Dirlantas Polda Jatim, dan Propam Polda Jatim terkait keterlibatan oknum polisi dalam praktik kotor ini
Penulis Erlangga
Tags
Berita terkini