Gresik — Radar Kasus News
Suasana mencekam dialami pasangan suami istri di Perumahan Patra Raya, Kelurahan Ngabetan, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik. Pada Senin malam, 1 September 2025, sekitar pukul 23.00 WIB, rumah kontrakan yang ditempati Sri Wahyuni bersama suaminya, Erlangga Setiawan, SH, Direktur Utama media Radar Kasus News.com, di Blok F14 Nomor 5, didatangi Ketua RT setempat bersama beberapa pria.
Kedatangan rombongan itu bukan untuk silaturahmi, melainkan melakukan interogasi terkait status perkawinan pasangan tersebut. Bahkan, menurut keterangan yang diterima redaksi, interogasi disertai ancaman pengusiran dari lingkungan.
“Kami diperlakukan seolah-olah penjahat, padahal perkawinan kami sah secara agama. Negara juga sudah memberi jalur administrasi resmi melalui status kawin belum tercatat sesuai Permendagri 108 Tahun 2019. Tindakan Ketua RT ini jelas mencederai hak kami sebagai warga,” ungkap Erlangga.
Langkah RT tersebut dinilai sebagai bentuk kesewenang-wenangan. UUD 1945 Pasal 28G menjamin setiap warga berhak atas perlindungan diri, keluarga, dan rasa aman. KUHP Pasal 335 mengatur larangan intimidasi dan perbuatan tidak menyenangkan, sementara UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM menegaskan larangan diskriminasi. Di sisi lain, Permendagri 18 Tahun 2018 menegaskan bahwa RT/RW hanya berfungsi membantu pelayanan masyarakat, bukan menginterogasi atau mengusir warga.
Saat dikonfirmasi wartawan, Lurah Ngabetan Taufik menyatakan penyesalannya atas tindakan aparat lingkungan tersebut. “Saya sangat menyesalkan sikap pejabat RT yang mendatangi warga pada jam 11 malam. Hal itu tidak pantas dilakukan, apalagi sampai menimbulkan keresahan. Kami akan segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran RT/RW di wilayah Perumahan Patra Raya agar kejadian serupa tidak terulang,” tegas Taufik.
Erlangga menambahkan, pihaknya tidak akan tinggal diam. “Ini bukan sekadar persoalan pribadi, tetapi preseden buruk jika aparat lingkungan merasa berhak mengintimidasi warga seenaknya. Setelah berita ini dipublikasikan, kami bersama tim akan melakukan konfirmasi resmi ke pihak Kelurahan dan instansi terkait lainnya,” ujarnya.
Hingga berita ini ditayangkan, Ketua RT setempat belum dapat dimintai keterangan.