Radar kasusnews.com
LAMONGAN – Kesiapsiagaan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lamongan patut diapresiasi. Berkat respons cepat atas laporan masyarakat, potensi tawuran yang melibatkan enam remaja di bawah umur berhasil dicegah sebelum menimbulkan gangguan keamanan dan tindak pidana yang lebih serius.
Kanit PPA Satreskrim Polres Lamongan, IPDA Fandi, menuturkan bahwa peristiwa tersebut bermula pada Senin dini hari, 19 Januari 2026. Saat itu, sejumlah warga mencurigai adanya potensi bentrokan antar remaja dan segera melaporkannya ke Polsek Brondong. Enam remaja di bawah umur asal Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, kemudian berhasil diamankan.
“Berkat kecepatan laporan masyarakat dan respons Polsek Brondong, para remaja tersebut langsung kami bawa ke Unit PPA Polres Lamongan. Karena seluruhnya masih di bawah umur, kami lakukan pendekatan pembinaan, bukan penindakan,” jelas IPDA Fandi.
Setelah dilakukan pendataan dan pembinaan, keenam remaja tersebut dipanggilkan orang tua masing-masing dan selanjutnya dipulangkan dengan kewajiban pengawasan keluarga.
Proses pembinaan tersebut juga terekam dalam sebuah video yang memperlihatkan suasana haru di Mapolres Lamongan. Dalam video itu, para remaja tampak menyampaikan permohonan maaf kepada orang tua mereka setelah mendapat teguran tegas namun mendidik dari petugas kepolisian. Terlihat momen emosional saat para remaja bersujud dan mencium tangan orang tua sambil menangis, disambut pelukan dan nasihat penuh harap agar kesalahan serupa tidak terulang. Momen ini menjadi pengingat kuat tentang dampak kenakalan remaja terhadap keluarga dan masa depan mereka.
Lebih lanjut, IPDA Fandi menghimbau kepada seluruh orang tua di Kabupaten Lamongan agar lebih aktif mengawasi pergaulan anak-anaknya.
“Kami dari Satreskrim Polres Lamongan memberikan himbauan kepada seluruh orang tua agar mengawasi anak-anaknya, sehingga tidak menjadi korban maupun pelaku tindak pidana kekerasan. Kami juga mengajak masyarakat untuk ikut berpartisipasi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat atau kamtibmas di wilayah Kabupaten Lamongan,” tegasnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi awak media pada Selasa, 21 Januari 2026, pihak kepolisian kembali menekankan bahwa pencegahan kenakalan remaja membutuhkan sinergi antara aparat, keluarga, dan masyarakat. Dengan peran aktif semua pihak, diharapkan situasi keamanan di Kabupaten Lamongan tetap aman, nyaman, dan kondusif.
Penulis Erlangga
