Sabung Ayam di Tulungagung Kian Merajalela, Diduga Dibelakanginya oleh Oknum Berpangkat



Radar kasusnews.com
Tulungagung, 6 Juli 2025 —
Praktik perjudian sabung ayam di Desa Selorejo, Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, kian menjadi-jadi. Arena perjudian tersebut bukan lagi bergerak diam-diam, melainkan secara terbuka, seolah mendapat legitimasi dari kekuasaan yang seharusnya menegakkan hukum. Warga menyebut perputaran uangnya mencapai ratusan juta rupiah setiap pekan, sementara aparat terlihat absen dari segala bentuk penindakan.
Pada setiap akhir pekan, lokasi ini disesaki pengunjung. Mobil-mobil dari luar kota terparkir di sepanjang jalan desa, sebagian bahkan memadati halaman warga sekitar. Kondisi ini sudah berlangsung lama dan nyaris tanpa hambatan, seakan-akan praktik ilegal tersebut mendapat karpet merah dari pihak-pihak yang seharusnya menindak.

“Sampai sekarang belum pernah ada penertiban. Padahal tiap minggu rame, bahkan ada pengawalan dari orang-orang berbadan tegap. Siapa yang berani bubarkan kalau pelindungnya saja pakai seragam?” ungkap seorang warga yang enggan disebutkan namanya kepada RadarKasusNews.com.

Dari informasi yang dihimpun, lokasi sabung ayam ini dikendalikan oleh seseorang yang dikenal dengan panggilan Pak Co. Sosok ini disebut-sebut memiliki jaringan kuat, serta relasi yang luas hingga ke kalangan aparat penegak hukum, sehingga arena tersebut seolah tak tersentuh hukum.

Fenomena ini tidak hanya menunjukkan pembiaran, tetapi juga mengindikasikan keterlibatan aktif oknum aparat dalam mengamankan praktik ilegal tersebut. Hukum tak lagi menjadi alat keadilan, melainkan berubah menjadi alat dagang bagi mereka yang berkepentingan.
Pasal 303 KUHP tentang perjudian jelas memberikan ancaman pidana hingga 10 tahun penjara. Tapi hukum tersebut lumpuh total di Tulungagung. Sementara rakyat kecil yang kedapatan bermain kartu remi bisa langsung digiring ke kantor polisi, arena sabung ayam bernilai miliaran rupiah ini tetap mulus berjalan tanpa hambatan.
“Kalau benar aparat masih punya nyali dan moral, seharusnya tempat itu sudah dibongkar sejak lama. Tapi yang terjadi malah sebaliknya. Ini bukan sekadar pembiaran, ini adalah pengkhianatan terhadap hukum,” kata salah satu tokoh masyarakat Selorejo dengan nada kecewa.
RadarKasusNews.com akan mengajukan permintaan resmi klarifikasi kepada Kapolres Tulungagung, Kasat Reskrim Tulungagung, serta Kapolda Jawa Timur. Karena dalam kasus ini, publik berhak mengetahui: apakah aparat penegak hukum masih berpihak pada keadilan, atau sudah terjual pada kekuasaan uang?
Situasi ini adalah gambaran nyata dari rusaknya sistem. Sebuah cermin retak yang memperlihatkan wajah aparat yang kehilangan nurani, dan hukum yang tak lagi memiliki gigi. Jika dibiarkan, masyarakat bukan hanya kehilangan kepercayaan, tetapi juga kehilangan harapan terhadap keadilan itu sendiri.

Kini bola panas berada di tangan para komandan. Apakah akan ada tindakan tegas dan transparan, atau justru sikap bungkam menjadi pilihan, demi melindungi lingkaran sendiri?
Jika sabung ayam ini terus berjalan di atas darah hukum yang dikorbankan, maka tak lama lagi, keadilan hanyalah ilusi yang mati di tangan pengkhianat berseragam.

Redaksi | RadarKasusNews.com


Lebih baru Lebih lama