Arena Sabung Ayam di Banyuwangi Dibekingi Oknum TNI, Hukum Dilecehkan Secara Terang-Terangan


Banyuwangi, Radarkasusnews.com - Negara benar-benar kehilangan wibawa di Dusun Pasembon, Desa Sambirejo, Kecamatan Bangorejo, Kabupaten Banyuwangi. Di wilayah yang seharusnya dijaga oleh hukum, justru tumbuh subur arena sabung ayam yang dipenuhi praktik perjudian brutal. Tak hanya dibiarkan, kegiatan ilegal ini diduga kuat dilindungi dan dikendalikan oleh oknum aparat berseragam yang dengan pongah menantang keadilan.

Investigasi eksklusif Radar Kasus News.com pada 19 Juli 2025 mengungkap kenyataan pahit: dua anggota aktif TNI disebut-sebut terlibat langsung dalam pengelolaan arena sabung ayam tersebut. Mereka bukan sekadar mengetahui mereka adalah bagian dari mesin penggerak utama. Lebih menjijikkan lagi, keberadaan mereka diduga dilindungi oleh lingkaran senyap dari aparat lokal yang sudah lama kehilangan nyali untuk menegakkan hukum.

Setiap akhir pekan, puluhan hingga ratusan orang mendatangi arena itu. Taruhan mengalir deras hingga ratusan juta rupiah. Polisi setempat diam. Penegak hukum tidak muncul. TNI bungkam. Apa artinya semua ini? Kuat dugaan ada simbiosis jahat antara pelaku dan penjaga hukum.

Instruksi Presiden Prabowo Subianto melalui program Asta Cita untuk memerangi segala bentuk perjudian, tampaknya hanya slogan kosong di telinga aparat di Banyuwangi. Ketika oknum TNI malah ikut bermain, dan polisi pura-pura tidak tahu, siapa lagi yang bisa diandalkan rakyat untuk menegakkan keadilan?

“Kalau cuma warga biasa yang kedapatan main domino, bisa langsung diringkus. Tapi kalau yang bermain berseragam dan berlatar kekuasaan, justru dilindungi. Ini bukan negara hukum, ini negara bancakan,” ucap seorang warga dengan nada getir.

Pasal 303 KUHP tentang perjudian seharusnya menjadi senjata hukum. Namun, di Dusun Pasembon, hukum hanya jadi lelucon yang digilas oleh nafsu kekuasaan dan uang haram. Arena sabung ayam ini menjadi simbol kebobrokan sistem bukan hanya soal perjudian, tapi soal matinya kejujuran di tubuh aparat. 

Radar Kasus News.com akan segera melayangkan konfirmasi resmi kepada Kapolresta Banyuwangi, Kasat Reskrim, dan Pangdam V/Brawijaya. Publik ingin tahu: apakah mereka akan menindak, atau memilih diam dan menjadi bagian dari sistem bobrok ini?

Jika tak ada langkah konkret dalam waktu dekat, maka jelaslah bahwa aparat di Banyuwangi bukan hanya gagal melindungi rakyat—mereka telah berkhianat kepada sumpah jabatan dan konstitusi.

Penulis Erlangga
Lebih baru Lebih lama