JUDI SABUNG AYAM LIAR DI TUBAN DIDUGA DIBEKINGI OKNUM TNI, APARAT POLISI DIAM SERIBU BAHASA


TUBAN radarkasusnews.com - 6 Juli 2025  Praktik perjudian sabung ayam secara terbuka di Desa Pulut, Kecamatan Bangilan, Kabupaten Tuban, kembali mencoreng wajah aparat penegak hukum dan institusi militer. Kegiatan haram ini berlangsung terang-terangan, bahkan dikabarkan rutin digelar setiap akhir pekan, tanpa ada tindakan dari pihak kepolisian setempat.

Yang lebih mengerikan, arena perjudian ini diduga dapat restu dan perlindungan dari oknum TNI aktif, yang kerap terlihat berada di lokasi saat praktik sabung ayam berlangsung. Hal ini membuat warga takut berbicara, apalagi bertindak.

Seorang warga yang diwawancarai RadarKasusNews.com menyampaikan keresahannya:

“Sudah lama Mas, dan semua tahu siapa yang jaga di situ. Seragam loreng ada, seragam cokelat juga diam. Kami ini rakyat kecil, bisa apa?” ucapnya dengan nada getir.

Kegiatan ini jelas-jelas melanggar Pasal 303 KUHP tentang perjudian, namun aparat seolah kehilangan nyali ketika pelindungnya berseragam militer. Bahkan, Polsek setempat dinilai hanya menjadi penonton yang setia.

Pimpinan Redaksi RadarKasusNews.com, Erlangga Setiawan, S.H., memberikan pernyataan keras dan penuh kemarahan.

“Kalau aparat penegak hukum dan militer sudah bersatu melindungi perjudian, maka negeri ini sedang menuju kehancuran moral total! Kapolres Tuban, Reskrim Bangilan, hingga jajaran teritorial TNI di wilayah itu patut diperiksa! Jangan lagi bersembunyi di balik seragam dan jabatan untuk melindungi tindakan kriminal. Rakyat muak melihat hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke seragam!”

Lebih lanjut, Erlangga menegaskan bahwa praktik seperti ini bukan hanya pelanggaran hukum, tapi bentuk penghianatan terhadap amanah negara.

 “Jika polisi dan tentara yang digaji dari pajak rakyat justru membekingi judi, maka mereka layak disebut sebagai pengkhianat negara. Kami akan bongkar satu per satu, dan publik berhak tahu siapa dalangnya!”

RadarKasusNews.com dalam waktu dekat akan melayangkan permintaan klarifikasi resmi kepada Kapolres Tuban, Kasat Reskrim Polres Tuban, Danramil Bangilan, Pomdam V/Brawijaya, serta Propam Polda Jawa Timur atas dugaan kuat keterlibatan oknum dalam kejahatan ini.

Penulis Erlangga
Lebih baru Lebih lama