Kapolres dan Kasat Lantas Kudus Bungkam! Pungli SIM Rp1,2 Juta Marak di Kantor Sendiri


Radarkasusnews.com

Kudus, 7 Juli 2025 - Apa bedanya preman jalanan dengan aparat berseragam jika keduanya sama-sama memalak rakyat? Skandal menjijikkan kembali terungkap di wilayah hukum Polres Kudus, Jawa Tengah. Satpas Polres yang seharusnya menjadi pusat pelayanan publik, justru jadi ladang bisnis kotor oknum aparat yang menjual kewenangan demi keuntungan pribadi.

Investigasi eksklusif RadarKasusNews.com mengungkap pengakuan dari seorang warga berinisial MN yang menjadi korban jalur kotor tersebut. Pada 7 Juli 2025, MN datang langsung ke Satpas Polres Kudus untuk mengurus SIM AC secara resmi. Namun, bukannya dilayani, ia justru dihadapkan pada sistem berbelit, lambat, dan seolah-olah dibuat sengaja untuk membuat pemohon menyerah.

“Saya sudah antre, ikut prosedur, tapi pelayanannya muter-muter. Seolah saya dipaksa frustrasi,” kata MN kepada RadarKasusNews.com.

Merasa tak mendapat kejelasan, MN lalu menghubungi temannya. Ia kemudian dikenalkan dengan seorang oknum polisi berinisial A. Ironisnya, justru di dalam kantor polisi sendiri, jalur ilegal itu ditawarkan secara terang-terangan.

"Dia bilang, ‘kalau lewat jalur resmi ribet mas. Tapi kalau lewat saya, bayar Rp1,2 juta, langsung foto, langsung jadi’. Saya terpaksa ikut karena sudah capek dan butuh cepat,” ujar MN.

Praktik kotor ini menyingkap borok dalam tubuh institusi yang seharusnya menjaga integritas hukum. Oknum aparat berubah menjadi makelar. Pelayanan publik berubah menjadi transaksi gelap. SIM tak lagi hasil tes, tapi hasil transfer uang.

Pertanyaannya: di mana Kapolres Kudus? Di mana Kasat Lantas? Apakah mereka tidak tahu? Atau sengaja menutup mata? Fakta bahwa praktik ini berlangsung di kantor resmi dan ditawarkan oleh petugas berseragam menimbulkan dugaan kuat adanya pembiaran atau bahkan keterlibatan struktural.

RadarKasusNews.com menyatakan sikap tegas: kami tidak akan tinggal diam. Kami akan segera melayangkan surat resmi konfirmasi dan permintaan klarifikasi kepada Kapolres Kudus, Kasat Lantas Kudus, dan Propam Polda Jawa Tengah. Ini bukan kasus sepele—ini penghianatan terhadap rakyat, terhadap hukum, dan terhadap sumpah pengabdian sebagai aparat.

Rakyat bukan objek pemerasan oleh aparat! Negara tidak boleh kalah oleh aparat yang menjual jabatan untuk memperkaya diri.

Selama praktik ini masih hidup, RadarKasusNews.com akan terus menyorot, menulis, dan membongkar—sampai hukum ditegakkan dan rakyat mendapatkan pelayanan yang adil, bersih, dan bermartabat.

Redaksi: RadarKasusNews.com

Lebih baru Lebih lama