Radarkasusnews.com
Kudus, 11 Juli 2025 - Setelah pemberitaan sebelumnya mengenai dugaan praktik pungli dalam pengurusan SIM di Satpas Polres Kudus menuai reaksi publik, tim redaksi RadarKasusNews.com segera melakukan upaya konfirmasi kepada pihak terkait.
Pada 11 Juli 2025, wartawan RadarKasusNews.com menghubungi Kasat Lantas Polres Kudus melalui pesan singkat WhatsApp untuk meminta klarifikasi. Dalam pesannya, Kasat Lantas memberikan pernyataan sebagai berikut:
"Slmt sore pak, terkait berita tersebut TIDAK benar pak, bisa di cek langsung ke satpas kami pak Kami selalu memberikan pelayanan sesuai SOP yang berlaku pak ijin Siap pak, kami dari Satlantas jg TIDAK berani untuk melakukan hal2 kotor seperti itu pak ijin Dan kami selalu laksanakan tugas sesuai dgn SOP yang ada pak, bisa di cek langsung ke Satpas kami pak mohon ijin"
Namun, pernyataan tersebut berbanding terbalik secara mencolok dengan temuan langsung tim investigasi RadarKasusNews.com di lapangan. Dalam laporan sebelumnya, seorang warga berinisial MN mengaku kepada awak media bahwa ia dipersulit saat menempuh jalur resmi, dan akhirnya diarahkan oleh seorang oknum polisi berseragam, berinisial A, untuk menempuh "jalur komando" dengan tarif Rp1,2 juta agar SIM AC-nya langsung diproses.
Tidak hanya itu, pengakuan MN menyebut bahwa seluruh transaksi dan proses jalur kilat tersebut terjadi di dalam area Satpas Polres Kudus, bukan di luar atau melalui pihak ketiga. Bahkan, proses pengambilan foto SIM dilakukan seperti biasa — hanya saja tanpa prosedur resmi yang seharusnya dilalui oleh pemohon umum.
Oleh karena itu, RadarKasusNews.com mempertanyakan pernyataan Kasat Lantas yang menyebut bahwa semua pelayanan "sesuai SOP" dan bahwa "tidak ada keberanian dari anggota untuk melakukan hal-hal kotor". Jika benar demikian, maka:
Siapa oknum A berseragam itu?
Bagaimana mungkin seseorang yang bukan petugas bisa membawa warga langsung ke jalur foto tanpa tes?
Mengapa sistem internal Satpas tidak mendeteksi praktik seperti ini, jika memang SOP ditegakkan?
Klaim Kasat Lantas yang menyatakan bahwa pemberitaan ini tidak benar, tanpa menyertakan klarifikasi rinci atau langkah konkret penelusuran internal, dinilai publik sebagai bentuk pengelakan, bukan jawaban yang bertanggung jawab.
Sebagai media independen yang berpihak pada kebenaran dan kepentingan masyarakat, RadarKasusNews.com menegaskan akan terus menggali lebih dalam dugaan keterlibatan internal dalam praktik jalur komando SIM ini. Jika perlu, redaksi akan menyampaikan laporan resmi ke Propam Polda Jawa Tengah untuk membuka penyelidikan menyeluruh.
Karena jika semua pimpinan hanya membantah tanpa aksi, maka dugaan keterlibatan struktural makin menguat dan rakyat akan terus menjadi korban sistem yang pura-pura bersih, tapi busuk di dalam.
Redaksi : Erlangga