Glendeng Jadi Surga Sabung Ayam: Polisi Tahu, Tapi Diam


Radarkasusnews.com
- Bojonegoro, 1 Juli 2025 - Satu arena sabung ayam berdiri megah di Desa Glendeng, Kelurahan Bojonegoro Kota, dan setiap akhir pekan, lokasi ini berubah menjadi pesta taruhan ilegal yang dihadiri puluhan hingga ratusan orang. Ironisnya, tak satu pun aparat dari Polres Bojonegoro yang bertindak, seolah-olah hukum tak berlaku di tempat ini.

Tim investigasi Radar Kasus News.com menyusuri lokasi dan menemukan fakta mencengangkan: sabung ayam dilakukan di tempat terbuka, transaksi berlangsung tanpa rasa takut, dan pengamanan informal dilakukan oleh orang-orang tak berseragam yang diduga sebagai “penghubung”.

"Mereka itu buka pagi, tutup sore. Taruhan jalan terus. Polisi? Diam, Mas. Kadang malah kelihatan nongol sebentar, lalu hilang lagi. Kayaknya sudah paham situasi," ujar warga sekitar Glendeng yang mengaku sudah muak tapi pasrah.

Warga yakin, tak mungkin kegiatan ilegal seperti ini bisa berjalan mulus tanpa ‘lampu hijau’ dari kepolisian. Mereka menilai Kapolres dan Kasat Reskrim Bojonegoro telah gagal total, bukan karena tidak tahu, tetapi karena memilih untuk tidak peduli atau sengaja tutup mata. Kinerja yang semestinya mengedepankan penegakan hukum justru berubah menjadi panggung pembiaran. Lebih menyakitkan lagi, ketika tim wartawan Radar Kasus News.com mencoba mengonfirmasi melalui Wakapolsek Bojonegoro Kota, Sudirman, panggilan telepon WhatsApp yang dilayangkan pada Selasa, 1 Juli 2025, tidak dijawab sama sekali. Diamnya Sudirman bukan sekadar sikap pasif, melainkan sinyal kuat bahwa institusi ini lebih memilih bungkam daripada terbuka kepada publik.

Saat rakyat menjerit atas kejahatan yang berlangsung di depan mata, para pejabat kepolisian justru memilih bersembunyi di balik dinding sunyi  potret memalukan dari tubuh penegak hukum yang kehilangan moral dan nyali.

Pimpinan Redaksi Radar Kasus News.com, Erlangga Setiawan, SH, menanggapi keras fenomena ini:

"Pembiaran ini bukan ketidaksengajaan. Ini pola. Ketika aparat memilih diam, sementara rakyat kecil tahu dan menyaksikan setiap hari, maka pembiaran itu berubah jadi keterlibatan secara tidak langsung!"

Erlangga menyebut ini sebagai bentuk penghinaan terhadap institusi kepolisian itu sendiri.

"Pasal 303 KUHP bukan pajangan di dinding Polres. Itu adalah dasar hukum yang wajib ditegakkan. Kalau Kapolres dan Kasat Reskrim Bojonegoro tak mampu menyentuh sabung ayam di Glendeng, maka lebih baik mundur daripada terus mencemari seragam Polri!"

Radar Kasus News.com akan menyampaikan laporan langsung kepada Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nanang Avianto, meminta dilakukan audit kinerja dan investigasi internal terhadap seluruh personel Polres Bojonegoro yang diduga mengetahui namun membiarkan perjudian sabung ayam berlangsung secara rutin.

Penulis Erlangga


Lebih baru Lebih lama