RadarKasusNews.com | Surabaya, 27 Juni 2025
Satu nyawa kembali melayang di pusat perbelanjaan termegah Kota Surabaya. Seorang pengunjung dilaporkan tewas setelah terjatuh dari lantai atas Tunjungan Plaza 5 (TP 5), Jumat siang (27/6) sekitar pukul 11.11 WIB.
Tragedi ini terjadi di tengah aktivitas belanja yang padat, menimbulkan kepanikan luar biasa. Tubuh korban menghantam lantai dasar dengan keras. Pengunjung berteriak, beberapa syok, dan petugas keamanan tampak kelabakan. Sayangnya, kejadian secepat ini tak diimbangi dengan deteksi dini dari pihak manajemen mal.
Laporan awal masuk ke layanan darurat 112 dan tercatat dalam sistem dengan nomor D2506271109969297. Hanya tujuh menit setelah laporan diterima, tim gabungan dari BPBD, PMI, DINSOS, dan aparat kepolisian tiba di lokasi. Namun, semua sudah terlambat—korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di tempat.
Evakuasi dilakukan dengan cepat oleh tim gabungan bersama unit Inafis. Lokasi kejadian langsung disterilkan, dan garis polisi dibentangkan untuk keperluan olah tempat kejadian perkara (TKP). Namun, sekat plastik dan garis kuning tidak mampu menutupi fakta: ini adalah kegagalan sistem pengamanan sebuah pusat perbelanjaan besar.
Di mana pengawasan pengelola? Bagaimana mungkin ada pengunjung yang bisa menjangkau area tinggi dan melompat tanpa satu pun petugas yang mencegah? Apakah sistem kamera pengawas hanya formalitas? Ataukah protokol keamanan di tempat mewah seperti ini hanya sekadar hiasan brosur?
Kanit Reskrim Polsek Tegalsari, AKP Pandu Bimantara, membenarkan bahwa pihaknya saat ini sedang mendalami motif di balik insiden tersebut. Dari hasil penyelidikan awal, polisi menduga kuat korban sengaja mengakhiri hidupnya.
“Indikasinya mengarah pada bunuh diri,” ujar Pandu saat dikonfirmasi RadarKasusNews.com, Jumat (27/6).
Meski begitu, Pandu belum bersedia mengungkap lebih jauh mengenai latar belakang korban maupun alasan di balik aksi nekat tersebut. Ia menyebut penyelidikan masih berjalan, termasuk dengan memeriksa saksi-saksi serta menelaah rekaman CCTV dari area sekitar.
“Soal penyebab atau motifnya masih dalam proses penyelidikan,” tambahnya.
Namun dugaan bunuh diri tidak serta-merta membebaskan tanggung jawab pihak pengelola. Justru ini semakin menunjukkan lemahnya sistem deteksi dini dan absennya perlindungan maksimal di area-area kritis. Fakta bahwa korban bisa menjangkau dan melompat tanpa intervensi langsung adalah bukti kelalaian yang nyata.
Bukan kali pertama insiden semacam ini terjadi di lingkungan Tunjungan Plaza. Sayangnya, dari waktu ke waktu, sikap pengelola cenderung sama: diam, normatif, dan menolak transparansi. Pihak manajemen seolah lebih khawatir soal citra ketimbang nyawa pengunjung yang terenggut.
Label “mal premium” tidak lagi relevan ketika satu demi satu korban jatuh tanpa ada jaminan keselamatan. Tunjungan Plaza bukan hanya gagal mencegah tragedi, tapi juga gagal memberi kejelasan dan perlindungan bagi publik. Keamanan seharusnya bukan dekorasi. Itu adalah tanggung jawab.
RadarKasusNews.com mendesak evaluasi total terhadap standar keamanan di seluruh area mal, khususnya titik-titik tinggi yang rawan insiden. Jika ditemukan kelalaian, pengelola wajib dimintai pertanggungjawaban penuh—secara hukum, sosial, dan moral.
Kami akan terus mengawal kasus ini. Publik berhak tahu apa yang sebenarnya terjadi. Dan korban, siapapun dia, berhak mendapat keadilan yang pantas.
Penulis Erlangga