Demi Uang Haram, Aparat Hukum Jember Diduga Jual Integritas ke Bandar Sabung Ayam


Radar Kasus News.com — Kalisat, Jember, 22 Juni 2025 — Institusi hukum kembali tercoreng. Praktik judi sabung ayam di Kecamatan Kalisat, Kabupaten Jember, kini tak ubahnya ladang uang kotor yang dibiarkan tumbuh subur di bawah pengawasan aparat. Lokasi sabung ayam berjalan bebas, siang-malam, hanya beberapa meter dari pemukiman warga — tanpa satu pun tindakan hukum. Dugaan kuat: aparat bukan tak tahu, tapi justru ikut bermain.

Investigasi Radar Kasus News.com di lapangan mengungkapkan bahwa arena sabung ayam ini telah beroperasi rutin dengan pengamanan ketat. Warga tahu, polisi tahu, tapi tidak ada yang berani menyentuh. Mengapa? Karena aroma setoran dan bagi hasil diduga sudah meresap hingga ke pucuk kepolisian wilayah Jember.

"Sudah jalan lama Mas, bukan baru kemarin. Semua tahu, tapi sengaja dibiarkan. Kalau bukan karena sudah ‘diamankan’, mana mungkin judi bisa bebas seperti itu. Kami orang kecil cuma bisa diam, karena hukum sudah jadi milik yang berduit," ujar salah satu warga setempat yang enggan namanya ditulis.

Sorotan tajam kini mengarah ke Kapolsek, Kasat Reskrim Polres Jember, dan terutama Kapolres Jember. Mereka dinilai tak sekadar lalai, tapi diduga menjadi bagian dari sistem pembiaran demi keuntungan pribadi. Hukum dipelintir, integritas dilelang, dan kepercayaan publik hancur total.

Pimpinan Redaksi Radar Kasus News.com, Erlangga Setiawan, SH, menyatakan bahwa yang terjadi di Kalisat adalah bentuk penghancuran hukum dari dalam tubuh institusi kepolisian sendiri.

"Ini bukan lagi kelalaian. Ini kolusi berjubah seragam. Kalau arena sabung ayam bisa bebas, berarti aparat telah menjual nyawanya kepada para bandar. Mereka bukan penegak hukum, tapi pengkhianat berseragam," tegas Erlangga.

Lebih jauh, Erlangga menyebut bahwa publik sudah muak melihat hukum diperdagangkan demi lembaran setoran harian.

"Pasal 303 KUHP seharusnya ditegakkan, bukan dinegosiasikan. Tapi di Jember, hukum tunduk pada uang. Aparat justru menjadi tameng para penjudi. Ini bukan institusi penegakan hukum lagi, ini pasar gelap keadilan," kecamnya.

Radar Kasus News.com akan segera melayangkan konfirmasi resmi kepada Kapolres Jember, Kasat Reskrim, dan mengadukan temuan ini ke Propam Polda Jawa Timur. Masyarakat berhak tahu: siapa yang bermain, siapa yang menjual hukum, dan siapa yang diam karena dibayar.

Publik kini menanti, apakah Kapolda Jawa Timur masih punya wibawa untuk menindak bawahannya yang bermain kotor, atau justru memilih diam sebagai tanda restu atas kejahatan berjaringan dalam seragam.

Penulis Erlangga Setiawan SH

Lebih baru Lebih lama