Radar kasusnews.com
Bualan manis tentang reformasi pelayanan dan slogan transparansi yang selama ini dipamerkan kepolisian hancur luluh tak berbekas, tergilas oleh kebusukan nyata di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Bangkalan, Madura, Jawa Timur. Praktik perampok mata pencaharian warga berwujud pungutan liar (pungli) tak berkeadilan secara keji dipelihara secara telanjang, dibungkus kedok munafik "bantuan pembuatan cepat" berbiaya raksasa Rp700.000 hanya untuk selembar SIM C. Bencana moral yang menghantam seorang warga berinisial S pada 18 September 2026 membongkar borok busuk di jantung pengawasan internal, di mana masyarakat sipil yang bermaksud taat hukum sengaja diperas, dijebak, dan digilas oleh sistem birokrasi yang sengaja diciptakan membingungkan, berbelit-belit, dan mengintimidasi mental hingga pemohon terjepit di titik nadi keputusasaan teramat dalam.
Skenario pembegalan sistematis ini dimainkan dengan sangat lihai ketika oknum penjahat berseragam atau kroninya memanfaatkan kerapuhan korban yang frustrasi, lalu menyodorkan jalan pintas haram bertarif delapan kali lipat dari biaya resmi negara. "Kalau ngurus sendiri emang sulit, Mas, tapi kalau memang mau saya bantu, biayanya Rp700.000, nanti saya sampaikan Pak KRI biar dibantu," cetus korban menirukan ocehan oknum perusak marwah instansi tersebut. Sulap haram pun dipertontonkan tanpa malu; hanya dalam kejapan menit setelah uang rakyat melayang, seluruh barikade prosedur ruwet yang semula mustahil ditembus mendadak lenyap seperti disapu angin, dan dokumen SIM C langsung terbit dengan mulus tanpa cela. Perjudian hukum yang amat menjijikkan ini membuktikan secara telanjang bahwa prosedur di Satpas Bangkalan bukan dibuat untuk menegakkan keselamatan lalu lintas, melainkan sengaja dirancang ruwet dan mencekik agar bisa diperjualbelikan demi menggemukkan kantong-kantong oknum predator birokrasi.
Keberanian oknum menjual dan mengkomersialkan jabatan KRI secara terbuka di dalam Markas Kepolisian bukan sekadar kenakalan individu, melainkan tamparan keras yang membongkar bobroknya wibawa komando serta bukti ketidakbecusan fatal Kapolres Bangkalan, AKBP Wibowo, dalam memimpin institusi. Di mana mata, telinga, dan nurani Kapolres AKBP Wibowo saat sarang markas yang dipimpinnya disulap menjadi pasar gelap tempat pemerasan rakyat kecil berlansung subur secara terbuka? Apakah kesengajaan merumitkan prosedur ini memang sengaja dibiarkan membusuk demi memelihara aliran dana haram para calo yang berlindung di bawah ketiak kekuasaan? Secara hukum, moral, dan struktural, Kapolres AKBP Wibowo dilarang keras bersembunyi di balik tameng klasik "oknum", sebab membiarkan kejahatan birokrasi merebak telanjang di ruang kerjanya adalah bentuk pengkhianatan kepemimpinan, kelalaian masif, dan bukti kegagalan total dalam menjaga integritas institusi Polri.
Langgam pemerasan terhadap hak-hak sipil ini memantik ledakan amarah hebat dari Pimpinan Forum Wartawan Difabel Indonesia (FWDI), Erlangga Setiawan, S.H., yang merespons dengan tensi tinggi dan mengutuk keras kejahatan birokrasi tersebut. Tanpa kompromi, Erlangga menegaskan tidak akan membiarkan rakyat kecil terus-menerus dijadikan sapi perah dan mangsa empuk oleh oknum kepolisian maupun komplotan mafia pencari keuntungan pribadi. Dengan nada gertakan keras, ia menyatakan siap mengonsolidasikan serta menerjunkan ratusan wartawan difabel untuk menduduki, merangsek, dan menggeruduk Polres Bangkalan demi meruntuhkan tembok pembiaran, menyeret para pelaku ke jalur hukum, dan memastikan aspirasi masyarakat yang terzalimi tidak ditelan begitu saja oleh janji-janji manis formalitas kepolisian.
Menanggapi kejahatan pelayanan publik yang amat melukai hati nurani rakyat ini, tim redaksi media Radar Kasus News secara radikal mengambil posisi berlawanan tanpa kompromi sedikit pun terhadap segala bentuk praktik pungli. Pintu konfirmasi dan klarifikasi keras akan dilayangkan secara frontal dan berjenjang menembus benteng birokrasi, mulai dari Kapolres Bangkalan AKBP Wibowo, Kasat Lantas Bangkalan, Bidpropam Polda Jatim, Kapolda Jatim, hingga Korlantas Mabes Polri dan Kapolri. Desakan ini diluncurkan bukan untuk formalitas semata, melainkan untuk membongkar skandal ini secara telanjang di hadapan publik nasional, menuntut pembersihan total, serta mendesak sanksi tegas berupa pencopotan jabatan hingga pemecatan dan pemidanaan bagi seluruh oknum yang terlibat tanpa pandang bulu.
Skandal pemerasan bernilai Rp700.000 di Satpas Bangkalan ini bukan lagi sekadar perkara nominal rupiah yang dirampok dari dompet warga, melainkan ujian pembuktian apakah hukum di Indonesia masih bernyawa atau sudah mati membusuk di tangan aparatnya sendiri. Jika untuk sekadar mendapatkan lisensi mengemudi rakyat harus diperas, diintimidasi, dan dipaksa membiayai keserakahan oknum melalui permainan prosedur, maka seluruh jargon "Polri Presisi" hanyalah omong kosong tak bernilai yang merendahkan martabat kepolisian. Publik kini menagih keberanian dan ketegasan jajaran pimpinan Polri untuk memotong habis benalu di tubuh Polres Bangkalan, atau membiarkan sisa-sisa kepercayaan masyarakat hancur lebur tak bersisa di bawah kepemimpinan Kapolres AKBP Wibowo yang terbukti gagal total menjaga integritas markasnya.
Penulis Erlangga
Tags
Berita terkini
