Radarkasusnews.com
Praktek perjudian sabung ayam di Desa Dawuan Lor, Kecamatan Sukodono, menjamur hebat bagai benalu yang menggerogoti sisa-sisa martabat penegakan hukum di Kabupaten Lumajang. Di atas tanah lumpur yang berbau amis darah dan uang taruhan itu, hukum negara tidak sekadar dilanggar, melainkan diinjak-injak dengan penuh keangkuhan. Pertanyaan mendasar yang kini menghantam muka kepolisian daerah bukanlah lagi soal di mana lokasi gelanggang haram tersebut, melainkan di mana posisi tanggung jawab pimpinan tertinggi kepolisian wilayah ini? Ketika sorak-sorai mafia judi bertarung bebas setiap akhir pekan tanpa tersentuh gertakan hukum, publik berhak menagih ketegasan dan menelanjangi kinerja Kapolres Lumajang beserta Kapolsek Sukodono. Pembiaran yang berlangsung secara konsisten ini telah mengubah fungsi pengayoman menjadi panggung absurditas: aparat pemegang kewenangan justru terkesan lumpuh dan tak berdaya menghadapi kejahatan yang melenggang terang-terangan di depan mata.
Investigasi langsung tim redaksi *radarkasus.news.com* pada Minggu, 20 September 2026, membuka tabir ketakutan massal yang mencekam warga desa. Kesaksian jujur dari tokoh masyarakat berinisial EY membongkar borok yang selama ini ditutupi rapat-rapat: rakyat kecil dipaksa membisu di bawah ketiak kekuasaan pemodal dan seretan jejaring beking. Yang amat membakar nurani keadilan adalah munculnya dugaan kuat keterlibatan oknum TNI hingga nama Kabag Ops Polres Lumajang yang terseret dalam lingkaran pelindung arena tersebut. Ini bukan lagi sekadar pelanggaran ketertiban umum, melainkan sebuah sinyal bahaya atas dugaan kebusukan struktural. Bagaimana mungkin seorang pimpinan komando yang dibayar dari pajak rakyat bisa luput mengendus pergerakan perputaran uang haram skala besar di wilayah hukumnya sendiri, jika bukan karena tumpulnya kontrol dan matinya kepedulian institusional?
Sebagai pemegang tongkat komando tertinggi di jajaran Polres Lumajang, Kapolres tidak bisa melempar batu sembunyi tangan atau bersembunyi di balik dinginnya tembok retorika administrasi. Dalam doktrin kepemimpinan penegakan hukum, tidak ada kejahatan terorganisir yang mampu bertahan lama tanpa adanya pembiaran dari pemegang otoritas wilayah. Pembiaran terhadap gelanggang sabung ayam Dawuan Lor adalah cermin telanjang dari kelalaian fatal dalam menjalankan fungsi pengawasan dan penindakan. Jika seorang Kapolres gagal menertibkan arena judi yang beroperasi secara terbuka di tingkat kecamatan, maka legitimasi kepemimpinannya secara moral dan profesional telah runtuh. Publik tidak membutuhkan pimpinan yang mahir merangkai alasan, melainkan komandan yang memiliki keberanian moral untuk membersihkan sarang kejahatan tanpa pandang bulu, sekalipun harus membabat oknum di dalam tubuh bawahannya sendiri.
Kegagalan mengeksekusi penegakan hukum di Sukodono membuktikan betapa murahnya harga keadilan ketika berhadapan dengan jejaring uang dan kekuasaan. Rakyat di Dawuan Lor dipaksa menyaksikan ketimpangan yang mengerikan: hukum begitu garang menyeret pelanggar kecil, namun mendadak bisu dan tuli tatkala berhadapan dengan konsorsium judi yang dibekingi oknum berseragam. Sikap acuh tak acuh dan kebisuan pimpinan institusi di tengah penderitaan warga yang terintimidasi adalah bentuk pengkhianatan paling nyata terhadap amanat Undang-Undang. Jabatan Kapolres bukanlah panggung kehormatan tanpa beban, melainkan beban tanggung jawab hukum yang mengharuskan tindakan nyata. Mengacuhkan jeritan warga yang tertekan oleh hegemoni orang-orang beruang di gelanggang judi tersebut adalah bukti kegagalan komando yang sangat mendasar dan tidak dapat ditoleransi oleh akal sehat publik.
Merespons kebobrokan yang telah berakar ini, redaksi *radarkasus.news.com* menegaskan komitmen tanpa kompromi untuk menyeret skandal ini ke level tertinggi melalui konfirmasi berjenjang. Langkah sistematis akan digulirkan menembus batas hierarki: mulai dari Kasat Reskrim Polres Lumajang, Kapolsek Sukodono, Bidang Propam Polda Jatim, Kapolda Jawa Timur, hingga mengetuk pintu Mabes Polri dan Markas Besar TNI. Keterlibatan dugaan lintas instansi dalam melindungi bisnis haram ini harus dibongkar hingga ke akar-akarnya tanpa ada satu pun pejabat yang dilindungi. Tinta pers tidak akan pernah kering untuk menagih janji reformasi kepolisian, dan pengawalan kasus ini tidak akan dihentikan sebelum arena judi tersebut diratakan dengan tanah serta seluruh oknum pelindungnya diproses secara hukum dan disiplin organisasi.
Berita investigasi ini dihadirkan bukan sebagai amunisi kebencian personal, melainkan sebagai palu keadilan yang menghantam dinding tebal pembiaran dan kesewenang-wenangan struktural. Kepada Kapolres Lumajang, ketahuilah bahwa kejahatan yang terbiarkan subur di Dawuan Lor adalah batu uji bagi integritas dan kualitas kepemimpinan Anda yang dinilai langsung oleh rakyat. Pers dan masyarakat tidak akan beranjak mundur, tidak akan bisa dibeli, dan tidak akan bisa digertak oleh bayang-bayang beking apa pun. Selama aduan ayam masih berkumandang di Sukodono dan hukum negara terus dihinakan di sana, selama itu pula tulisan ini akan berdiri tegak sebagai monumen penagih janji: menuntut pertanggungjawaban komando sampai keadilan yang sejati benar-benar ditegakkan tanpa syarat.
Penulis:Erlangga Setiawan. SH
