LAMONGAN DARURAT ARAK: Kapolres, Kasat Reskrim, dan Kapolsek Kota Dicap Buta-Tuli, Seragam Hukum Diduga Tergadaikan Setoran Haram!

RADAR-KASUSNEWS.COMLAMONGAN | Peredaran minuman keras (miras) jenis arak di Kabupaten Lamongan kian menjamur tak terkendali layaknya cendawan di musim hujan, memicu gelombang kemarahan warga yang kian memuncak. Fenomena menjijikkan ini menjadi bukti telanjang atas bobroknya kinerja serta sikap "buta dan tuli" jajaran penegak hukum di wilayah hukum Polres Lamongan. Keluhan demi keluhan masyarakat yang resah akan dampak destruktif arak seakan hanya dianggap angin lalu oleh aparat yang seharusnya menjadi pengayom, bukannya penonton pasif di tengah kejahatan yang merajalela.

Skandal pembiaran ini terlihat nyata di kawasan Jalan Papandayan, Kauman, Sidoharjo, Kecamatan Lamongan. Di lokasi tersebut, bisnis haram penjualan arak beroperasi secara terang-terangan di sebuah warung yang diduga kuat dikelola oleh seseorang yang akrab disapa Lek LAN. Tak jauh dari titik tersebut, terdapat satu warung lain yang juga beraktivitas bebas menjual cairan haram tersebut, diduga dikelola oleh seseorang bernama Corong. Keberadaan lokasi maksiat yang bebas beroperasi tanpa tersentuh hukum ini menjadi tamparan keras sekaligus membongkar wujud asli bobroknya penegakan hukum di wilayah tersebut.

Kondisi tragis ini secara langsung menuding keterlibatan dan kegagalan total dari Kapolres Lamongan, Kasat Reskrim Polres Lamongan, hingga Kapolsek Kota Lamongan. Keberanian para pelaku menjual miras tanpa rasa takut sedikit pun memicu dugaan kuat bahwa para pimpinan dan oknum penegak hukum di Polres Lamongan telah rela menukar kehormatan seragam korps kepolisian dengan aliran uang haram hasil kompromi bisnis arak. Penegakan hukum di Lamongan dinilai telah mati suri dan tumpul akibat terkebun oleh kepentingan bisnis remang-remang.

Berdasarkan hasil penelusuran dan investigasi mendalam Tim radar-kasusnews.com pada tanggal 3 Agustus 2026 sekira pukul 18.30 WIB, fakta-fakta transaksi gelap tersebut terpampang nyata tanpa ada rasa canggung dari para pengelola warung. Bukti lapangan yang didapatkan Tim radar-kasusnews.com ini seketika melenyapkan segala alibi kepolisian yang kerap bergeming atau berpura-pura tidak tahu. Publik kini mempertanyakan integritas institusi kepolisian setempat yang terkesan tak memiliki taji untuk menindak tegas praktik ilegal yang merusak moral warga.

Sikap pembiaran yang terstruktur dan sistematis ini tidak boleh terus dibiarkan menggerogoti moralitas serta keamanan masyarakat Lamongan. Ketidakmampuan Kapolres Lamongan beserta Kasat Reskrim dan Kapolsek Kota dalam menindak tegas para dalang di balik peredaran arak ini merupakan bentuk pengkhianatan nyata terhadap amanah undang-undang dan kepercayaan rakyat. Sudah saatnya institusi kepolisian dilakukan pembersihan total dari oknum-oknum yang dinilai hanya menjadi pelindung kejahatan bertopeng seragam dinas.

Menindaklanjuti temuan fakta investigasi yang sangat krusial ini, Tim radar-kasusnews.com akan segera melayangkan konfirmasi resmi secara marathon guna mendesak transparansi dari Kapolres Lamongan, Kasat Reskrim Polres Lamongan, Kapolda Jatim, Direskrimum Polda Jawa Timur, hingga Bareskrim Mabes Polri. Redaksi radar-kasusnews.com memastikan akan terus mengawal kasus ini sampai ke tingkat pusat guna mendorong tindakan tegas, tidak hanya menyasar para penjual arak di lapangan, tetapi juga mengusut tuntas oknum-oknum aparat yang terbukti membiarkan atau membentengi bisnis haram tersebut.

 

Penulis Erlangga Setiawan SH

Lebih baru Lebih lama