Dugaan Pungli Pengurusan SIM di Satpas Satlantas Polres Sampang Jadi Sorotan, Pengawasan Kapolres Dipertanyakan



 

Sampang, RadarKasusNews.com – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satpas Satlantas Polres Sampang kembali menjadi sorotan publik. Sejumlah keluhan masyarakat terkait biaya pengurusan SIM yang diduga tidak sesuai ketentuan resmi memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan internal di lingkungan Polres Sampang.

Salah seorang warga berinisial F mengaku mengalami dugaan praktik tersebut ketika mengurus SIM pada 21 Juni 2026. Kepada tim redaksi, F mengaku harus mengeluarkan uang sebesar Rp900.000 agar proses penerbitan SIM miliknya dapat berjalan dengan mudah.

Menurut pengakuan F, awalnya dirinya datang ke Satpas Satlantas Polres Sampang dengan tujuan mengurus SIM secara mandiri sesuai prosedur yang berlaku. Namun, setibanya di lokasi, ia mengaku didatangi oleh seseorang yang diduga merupakan oknum petugas yang menawarkan bantuan pengurusan dengan biaya tertentu.

"Kalau mengurus sendiri sulit, prosesnya lama, harus tes berulang-ulang. Kalau gagal, kembali lagi minggu depan. Tapi kalau mau saya bantu, biayanya Rp900 ribu," ujar F menirukan perkataan yang disampaikan oleh oknum tersebut.

Pengakuan tersebut memunculkan dugaan adanya praktik percaloan maupun pungutan di luar ketentuan yang berpotensi mencederai prinsip pelayanan publik yang bersih dan transparan. Apabila dugaan tersebut benar, maka kondisi tersebut dinilai sangat memprihatinkan karena pelayanan penerbitan SIM merupakan salah satu wajah pelayanan Polri yang langsung bersentuhan dengan masyarakat.

Munculnya keluhan tersebut juga memantik pertanyaan mengenai sejauh mana fungsi pengawasan dan pembinaan yang dilakukan jajaran pimpinan di Polres Sampang. Sebagai penanggung jawab tertinggi di tingkat kewilayahan, Kapolres Sampang dinilai perlu memberikan perhatian serius terhadap dugaan praktik-praktik yang dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Pengamat pelayanan publik menilai, berulangnya keluhan masyarakat terkait dugaan pungli dalam pengurusan SIM tidak dapat dipandang sebagai persoalan individual semata. Jika pengawasan berjalan efektif, ruang bagi praktik-praktik yang merugikan masyarakat seharusnya dapat diminimalisasi. Karena itu, evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelayanan dan pengawasan internal dinilai menjadi kebutuhan mendesak.

Tim redaksi RadarKasusNews.com menilai bahwa dugaan tersebut harus diusut secara terbuka dan profesional agar tidak menimbulkan persepsi negatif yang semakin luas di tengah masyarakat. Transparansi dalam penanganan laporan serta tindakan tegas terhadap oknum yang terbukti melanggar diharapkan dapat menjadi langkah nyata dalam memulihkan kepercayaan publik.

Hingga berita ini dipublikasikan, tim redaksi RadarKasusNews.com akan segera melakukan upaya konfirmasi kepada Kapolres Sampang, Kasat Lantas Polres Sampang, Bidang Propam Polda Jawa Timur, Kapolda Jawa Timur, serta pihak-pihak terkait lainnya guna memperoleh penjelasan dan klarifikasi secara berimbang. Redaksi akan memuat tanggapan resmi dari seluruh pihak yang disebut sebagai bagian dari prinsip cover both sides dan perkembangan pemberitaan yang berkelanjutan.

Penulis Erlangga

Lebih baru Lebih lama