Sedati Darurat Ketegasan? Dugaan Judi 303 dan Pesta Miras di Satu Titik, Aparat–Pemdes Bungkam, Presiden RI Diminta Turun Tangan”

 Radar kasusnews.com

Sidoarjo — Tekanan publik terhadap aparat penegak hukum dan pemerintah setempat kian menguat menyusul berkembangnya temuan baru di lapangan. Tidak hanya dugaan praktik perjudian jenis kartu remi yang berlangsung terbuka, di lokasi yang berdekatan—bahkan disebut hampir berada dalam satu titik yang sama—juga diduga berdiri sebuah kafe yang kerap digunakan untuk aktivitas konsumsi minuman keras.

Berdasarkan penelusuran tim RadarKasusNews.com, kafe tersebut disebut-sebut dimiliki oleh pihak yang sama dengan lokasi warkop yang diduga menjadi arena perjudian, yakni Zaini. Informasi yang beredar di masyarakat menyebutkan bahwa Zaini merupakan suami dari salah satu perangkat desa di Desa PP. Keterkaitan ini semakin memperkuat kekhawatiran warga terkait potensi konflik kepentingan dan lemahnya pengawasan di tingkat lokal.

Sejumlah warga menilai, keberadaan dua aktivitas yang sama-sama dianggap meresahkan—yakni dugaan perjudian dan konsumsi miras—dalam satu kawasan yang berdekatan, bukan lagi persoalan kecil. Kondisi ini dinilai mencerminkan situasi yang luput dari pengawasan, atau setidaknya tidak ditangani dengan respons yang memadai.

“Kalau dua-duanya berjalan dan lokasinya berdekatan, ini bukan lagi soal kebetulan. Ini sudah seperti dibiarkan. Kami sebagai warga jelas resah,” ungkap seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Sorotan kini semakin tajam mengarah ke Kapolsek Sedati, IPTU Masita Dian Sugiarto, yang hingga kini belum memberikan keterangan resmi terkait temuan tersebut. Ketiadaan langkah penindakan yang terlihat di lapangan memunculkan persepsi bahwa aparat belum menunjukkan respons yang diharapkan masyarakat.

Di level yang lebih tinggi, Kapolres Sidoarjo juga tak luput dari kritik. Dalam struktur komando kepolisian, situasi yang berlarut tanpa kejelasan tindakan dinilai mencerminkan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap fungsi pengawasan dan respons terhadap laporan masyarakat.

Tak hanya itu, Camat Sedati dan Kepala Desa PP turut menjadi sorotan. Terlebih, dugaan keterkaitan pemilik lokasi dengan perangkat desa menuntut adanya penjelasan terbuka kepada publik. Namun hingga saat ini, Kepala Desa yang bersangkutan masih belum memberikan klarifikasi, meski telah berulang kali diupayakan konfirmasi oleh pihak redaksi.

Pimpinan Redaksi RadarKasusNews.com, Erlangga Setiawan, menilai situasi ini sudah tidak bisa dianggap sebagai persoalan biasa.

“Ketika dugaan aktivitas yang meresahkan masyarakat berlangsung berulang, bahkan dalam satu kawasan yang sama, lalu tidak ada penjelasan maupun tindakan yang terlihat, maka wajar jika publik mempertanyakan keseriusan semua pihak. Ini bukan hanya soal pelanggaran, tapi soal kepercayaan,” tegasnya.

Lebih jauh, ia menegaskan bahwa kondisi yang berlarut tanpa respons ini telah memasuki tahap yang mengkhawatirkan dan membutuhkan perhatian di tingkat lebih tinggi.

“Jika di tingkat lokal hingga kabupaten tidak ada langkah tegas, maka negara tidak boleh absen. Dalam situasi seperti ini, Presiden Republik Indonesia sudah sepatutnya turun tangan memastikan bahwa penegakan hukum berjalan sebagaimana mestinya dan tidak ada ruang bagi praktik yang meresahkan masyarakat untuk terus berlangsung,” lanjutnya.

Sejumlah elemen masyarakat pun mulai menyuarakan hal serupa. Mereka menilai bahwa persoalan ini tidak boleh berhenti pada wacana atau saling menunggu klarifikasi, melainkan membutuhkan tindakan nyata yang terukur dan transparan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Kapolsek Sedati, Kapolres Sidoarjo, Camat Sedati, maupun Kepala Desa PP. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab serta akan terus melakukan penelusuran lanjutan guna memastikan informasi yang disampaikan kepada publik tetap berimbang dan dapat dipertanggungjawabkan.

(Bersambung / Menunggu Klarifikasi Resmi


 Pihak Terkait)

Penulis Erlangga

Lebih baru Lebih lama