Aksi bungkam dan melarikan diri yang diperlihatkan Kasat Lantas Polres Kudus, AKP Aulia Dwi Mahaputri, saat dicecar konfirmasi resmi terkait skandal perampokan uang rakyat berkedok pembuatan SIM C sebesar Rp900.000, menjadi bukti paling telanjang atas kejahatan terstruktur yang membusuk di tubuh jajarannya. Bukannya memecat oknum di lapangan atau meminta maaf kepada publik, AKP Aulia justru memilih tirok dan bersembunyi di balik dinding markas. Sikap pengecut ini bukan sekadar bentuk kepemimpinan yang gagal, melainkan indikasi kuat bahwa sang Kasat Lantas berada di dalam lingkaran setan yang ikut menikmati tetesan uang haram hasil pererasan terhadap warga kecil setiap harinya.
Skandal busuk ini sekaligus menjadi tamparan maut yang mendarat tepat di muka Kapolres Kudus yang baru, AKBP Wahyu Sulistyo, yang resmi menduduki kursi kepemimpinan sejak 29 Juli 2026. Baru hitungan jam memegang tongkat komando, AKBP Wahyu Sulistyo langsung diuji oleh borok parah jajarannya yang beroperasi layaknya sindikat preman berseragam di Satpas Polres Kudus. Namun, alih-alih bertindak responsif dengan melakukan pembersihan total, Kapolres baru ini justru memilih diam membisu. Apatisnya sikap pimpinan tertinggi Polres Kudus ini memicu amarah besar publik dan memperkuat prasangka bahwa AKBP Wahyu Sulistyo sengaja memelihara sistem yang rusak demi mengamankan pasokan upeti haram dari unit lalu lintas.
Kejahatan birokrasi ini terkuak tanpa celah usai korban berinisial M membongkar busuknya permainan oknum Satpas Polres Kudus yang sengaja merekayasa ujian resmi pada 27 Juli 2026 agar warga gagal dan frustrasi. Di saat korban terjepit oleh sistem yang sengaja dibuat mustahil, oknum petugas tanpa malu sedikit pun menyodorkan "jalur tol" bernilai fantastis Rp900.000 agar SIM C tercetak instan tanpa tes. Angka gila-gilaan yang membengkak hampir sembilan kali lipat dari tarif PNBP resmi sebesar Rp100.000 ini membuktikan bahwa ujian SIM di Polres Kudus tak lebih dari sekadar panggung sandiwara konyol untuk melancarkan aksi pemerasan massal.
Konspirasi pembiaran yang dipertontonkan oleh duet pimpinan Polres Kudus, AKP Aulia Dwi Mahaputri dan AKBP Wahyu Sulistyo, merupakan bentuk penghinaan paling telanjang terhadap marwah hukum dan rasa keadilan rakyat. Milyaran rupiah uang haram yang mengalir masif dari keringat rakyat kecil mustahil melenggang mulus tanpa adanya restu, jaminan keamanan, dan pembagian jatah ke tingkat perwira puncak. Jika kedua pejabat ini berdalih tidak tahu-menahu atas transaksi haram yang terjadi secara terang-terangan di depan hidung mereka, maka pengakuan konyol itu justru mempertegas bahwa mereka adalah pimpinan yang mandul, tidak berguna, atau memang memelihara kejahatan tersebut demi perut sendiri.
Sikap tertutup dan matinya nurani penegakan hukum di Polres Kudus membuat Tim Redaksi Radar Kasus News mengambil posisi menyerang total dengan menyeret temuan ini ke meja Kapolda Jawa Tengah, Kabid Propam Polda Jateng, hingga Kakorlantas Mabes Polri. Redaksi menuntut Divisi Propam segera menerjunkan Tim Intelpam untuk melakukan Operasi Tangkap Tangan dan penggeledahan keuangan menyeluruh di Satpas Polres Kudus. Langkah hukum dan pemberitaan ini dilancarkan secara agresif untuk menguji apakah Mabes Polri masih memiliki nyali menindak perwira yang menjadi benalu, ataukah institusi ini memang sudah melindunginya secara sistemik.
Masyarakat Kudus sudah mual dengan retorika pembentukan tim investigasi formalitas atau klarifikasi lip service yang ujung-ujungnya hanya menjadi ajang saling lindungi sesama korps. Jika Propam Polda Jateng dan Mabes Polri tidak memiliki keberanian untuk mencopot AKP Aulia Dwi Mahaputri serta menyeret AKBP Wahyu Sulistyo ke meja pemeriksaan atas dugaan pembiaran, maka publik berhak mendaulat bahwa kepolisian telah resmi menjadi sarang pemeras rakyat. Redaksi Radar Kasus News memastikan akan terus menghantam, menguliti, dan menyeret skandal ini ke ruang publik sampai seluruh oknum penikmat uang haram tersebut dicopot, ditelanjangi, dan dijebloskan ke sel tahanan!
Penulis Erlangga Setiawan SH
