RadarKasusNews.com | Jawa Tengah — Polemik dugaan pungutan liar (pungli) yang menyeret pelayanan kendaraan bermotor di wilayah Batang kini tidak lagi sekadar menjadi sorotan lokal. Gelombang kritik masyarakat mulai mengarah langsung kepada jajaran tertinggi Kepolisian Daerah Jawa Tengah yang dinilai tidak boleh tinggal diam terhadap berbagai dugaan praktik yang terus menjadi keluhan publik.
Nama Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ribut Hari Wibowo kini ikut menjadi perhatian tajam publik. Masyarakat menilai, apabila dugaan pungli terus muncul secara berulang tanpa penindakan tegas dan transparan, maka hal tersebut dapat memunculkan kesan lemahnya pengawasan di tingkat Polda.
Sejumlah elemen masyarakat menegaskan bahwa institusi kepolisian tidak boleh hanya sibuk membangun citra pelayanan modern di atas slogan dan spanduk, sementara di lapangan masih muncul keluhan dugaan praktik-praktik yang membebani rakyat kecil.
“Jangan sampai hukum terlihat tajam ke bawah tetapi tumpul ketika dugaan pelanggaran terjadi di internal sendiri. Publik hari ini tidak butuh klarifikasi singkat, publik butuh tindakan nyata,” tegas salah satu aktivis sosial Jawa Tengah kepada wartawan.
Kemarahan publik semakin memuncak setelah berbagai dugaan pungli disebut muncul dalam pelayanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Kondisi tersebut dinilai berpotensi merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian apabila tidak segera dibersihkan secara serius dan terbuka.
Sorotan tajam juga diarahkan pada pola pengawasan internal yang dianggap gagal mendeteksi atau mencegah dugaan praktik-praktik menyimpang sejak awal. Publik mempertanyakan bagaimana dugaan pungutan dengan nominal ratusan ribu hingga jutaan rupiah bisa menjadi pembicaraan luas di masyarakat apabila pengawasan berjalan maksimal.
Desakan evaluasi total terhadap jajaran di wilayah Batang kini semakin keras terdengar. Bahkan sebagian masyarakat meminta Kapolda Jawa Tengah tidak sekadar menerima laporan administratif dari bawahannya, melainkan turun langsung melakukan pemeriksaan independen agar fakta di lapangan dapat dibuka secara terang.
Pengamat kebijakan publik di Jawa Tengah menilai situasi ini menjadi ujian serius bagi kepemimpinan Polda Jawa Tengah. Menurutnya, apabila dugaan pungli hanya dijawab dengan bantahan normatif tanpa langkah konkret dan transparan, maka krisis kepercayaan publik dapat semakin meluas.
“Institusi sebesar kepolisian tidak boleh kalah oleh dugaan praktik-praktik yang mencederai pelayanan publik. Ketegasan pimpinan menjadi taruhan kepercayaan masyarakat hari ini,” ujarnya.
Publik kini menunggu apakah Polda Jawa Tengah benar-benar akan menunjukkan komitmen bersih terhadap pelayanan masyarakat atau justru membiarkan polemik ini terus bergulir tanpa penyelesaian yang jelas.
Penulis: Erlangga
