RadarKasusNews.com | Batang, Jawa Tengah — Pernyataan Kasat Lantas Polres Batang AKP Eka terkait berbagai dugaan pungutan liar (pungli) di lingkungan pelayanan kendaraan bermotor justru memicu sorotan baru dari publik. Alih-alih meredam polemik, jawaban singkat yang disampaikan kepada wartawan dinilai tidak menyentuh substansi utama keluhan masyarakat.
Saat dikonfirmasi wartawan terkait dugaan pungli yang dikeluhkan warga, AKP Eka hanya memberikan jawaban singkat melalui pesan WhatsApp:
“Trmksh, sy sampaikan bahwa dugaan itu sangat tidak benar dan tidak mendasar sekarang dengan kebijakan baru per tanggal 8 Mei tanpa menunjukan ktp sesuai data kendaraan bisa diperpanjang dan bisa membayar pajak.”
Jawaban tersebut langsung memantik reaksi keras dari sejumlah masyarakat. Pasalnya, publik menilai bantahan singkat itu belum menjawab secara rinci mengenai dugaan adanya pungutan uang hingga ratusan ribu rupiah dalam pengurusan administrasi kendaraan maupun proses pengambilan kendaraan yang sebelumnya ramai dikeluhkan warga.
Ironisnya, alih-alih membuka ruang transparansi atau menjelaskan mekanisme pelayanan secara detail, pihak Satlantas justru dianggap hanya memberikan klarifikasi normatif yang dinilai tidak menyentuh inti persoalan. Publik mempertanyakan mengapa keluhan masyarakat mengenai dugaan biaya tambahan nonresmi terus bermunculan apabila pelayanan memang telah berjalan sesuai aturan.
“Kalau memang semuanya bersih, kenapa keluhan masyarakat muncul terus? Jangan hanya membantah, tetapi harus dibuktikan dengan tindakan nyata dan transparansi pelayanan,” ujar salah satu warga Batang kepada wartawan.
Sorotan kini mengarah tajam kepada kinerja Satlantas Polres Batang yang dinilai gagal membangun kepercayaan publik. Sejumlah pihak bahkan menilai jawaban singkat tersebut terkesan meremehkan keresahan masyarakat yang sudah lama mengeluhkan dugaan praktik-praktik menyimpang dalam pelayanan.
Tidak sedikit masyarakat yang mulai mempertanyakan sejauh mana pengawasan internal dijalankan di lingkungan Polres Batang. Dugaan praktik pungli yang terus menjadi pembicaraan publik dianggap tidak boleh diselesaikan hanya dengan bantahan singkat tanpa audit dan evaluasi terbuka.
Desakan kepada Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ribut Hari Wibowo untuk turun tangan melakukan pemeriksaan menyeluruh pun semakin menguat. Publik meminta agar dugaan pungli di wilayah Batang tidak berhenti pada klarifikasi formal semata, tetapi dibuktikan melalui langkah konkret, penindakan internal, dan transparansi kepada masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, polemik dugaan pungli di lingkungan pelayanan kendaraan di Batang masih menjadi perhatian publik dan terus menuai kritik tajam dari masyarakat.
Penulis: Erlangga
