RadarKasusNews.com | Batang, Jawa Tengah — Gelombang kritik publik terhadap dugaan praktik pungutan liar (pungli) di wilayah hukum Polres Batang, Jawa Tengah, terus menguat. Sejumlah masyarakat mengeluhkan berbagai dugaan pungli yang disebut terjadi dalam proses pengambilan kendaraan hingga pelayanan administrasi kendaraan bermotor yang dinilai mencoreng wajah pelayanan publik.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari beberapa warga, dugaan pungli disebut terjadi dalam proses “pinjam pakai kendaraan” tertanggal 8 Mei 2026. Dalam praktik yang dikeluhkan warga, nominal pungutan disebut mencapai Rp1,5 juta untuk pengambilan kendaraan tertentu.
Kekecewaan masyarakat semakin memuncak setelah muncul dugaan adanya pungutan terhadap wajib pajak kendaraan di Samsat Batang bagi warga yang tidak dapat menunjukkan KTP asli pemilik kendaraan sebelumnya. Dugaan pungutan tersebut disebut mencapai Rp500 ribu dan dinilai memberatkan masyarakat yang sedang mengurus administrasi kendaraan.
Situasi tersebut memunculkan pertanyaan serius di tengah masyarakat terkait kualitas pengawasan internal dan efektivitas kepemimpinan di lingkungan Polres Batang. Publik menilai berbagai dugaan praktik menyimpang yang terus muncul bukan lagi persoalan oknum semata, melainkan mencerminkan lemahnya kontrol dan pembinaan di tubuh institusi.
Nama Kapolres Batang, AKBP Veronica, kini menjadi sorotan tajam. Desakan evaluasi hingga pencopotan mulai disuarakan berbagai elemen masyarakat yang menilai dugaan praktik pungli tersebut telah merusak kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
“Kalau dugaan pungli terjadi berulang di berbagai layanan, maka publik wajar mempertanyakan sejauh mana keseriusan pengawasan dari pimpinan. Jangan sampai masyarakat merasa pelayanan hukum berubah menjadi ladang transaksi,” ujar salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Kondisi ini juga memicu tuntutan keras kepada Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ribut Hari Wibowo agar segera turun tangan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran Polres Batang. Masyarakat mendesak agar dugaan praktik-praktik yang mencederai pelayanan publik tersebut dibersihkan secara serius dan transparan.
Pengamat sosial di Jawa Tengah bahkan menilai apabila dugaan pungli terus dibiarkan tanpa tindakan tegas, maka hal tersebut dapat memperburuk citra institusi kepolisian di mata masyarakat. Menurutnya, reformasi pelayanan publik tidak boleh kalah oleh praktik-praktik yang diduga membebani rakyat kecil.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Batang terkait berbagai dugaan pungli yang dikeluhkan masyarakat tersebut. Namun publik kini menunggu langkah tegas dari Polda Jawa Tengah untuk menjawab keresahan yang terus berkembang di tengah masyarakat.
Penulis: Erlangga
