Kapolres Magelang Kota Dihantam Kemarahan Publik! Dugaan Pungli BPKB Membusuk di Dalam, Indikasi Pembiaran dan Kegagalan Total Kepemimpinan

 Radar kasus news.com

Gelombang kemarahan publik kini meledak dan menghantam langsung jajaran Satlantas Polres Magelang Kota, Jawa Tengah. Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam pengurusan BPKB tak lagi bisa ditutup-tutupi—kasus ini mencuat sebagai potret nyata bobroknya pelayanan publik di tubuh kepolisian. Seorang warga berinisial H mengaku menjadi korban dalam peristiwa yang terjadi pada 13 April 2026, sebuah kejadian yang kini memantik kecurigaan luas adanya praktik kotor yang diduga berlangsung sistematis.

Niat korban untuk mengurus BPKB secara mandiri justru berujung pada pengalaman pahit. Ia dihadapkan pada prosedur yang diduga sengaja dibuat berbelit, membingungkan, dan menguras tenaga. Pelayanan publik berubah wajah menjadi tekanan terselubung—seolah masyarakat dipaksa menyerah agar masuk ke jalur “cepat” yang tidak resmi.

Di tengah kebuntuan itu, muncul sosok yang diduga oknum internal menawarkan solusi instan—dengan harga yang jauh dari ketentuan negara.

“Kalau urus sendiri memang dipersulit, Mas. Tapi kalau mau cepat, bayar 1 juta,” ujar korban menirukan ucapan yang diduga dilontarkan oknum tersebut.

Karena merasa sangat membutuhkan BPKB untuk kendaraannya, korban akhirnya tak punya pilihan selain menyanggupi nominal Rp1.000.000 tersebut. Dalam kondisi terdesak, kebutuhan dijadikan alat tekan—dan di situlah dugaan pungli menunjukkan watak aslinya: memanfaatkan kesulitan masyarakat demi keuntungan pribadi.

Jika dibandingkan dengan aturan resmi negara, praktik ini jelas merupakan penyimpangan serius. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020, biaya sah PNBP penerbitan BPKB hanya Rp225.000 untuk kendaraan roda dua dan Rp375.000 untuk kendaraan roda empat. Selisih yang melonjak hingga satu juta rupiah bukan sekadar pelanggaran administratif—ini adalah dugaan penyalahgunaan kewenangan yang mencederai hukum dan keadilan.

Sorotan kini tak lagi berhenti pada oknum di lapangan. Arah kemarahan publik mengerucut tajam ke pucuk pimpinan. Kapolres Magelang Kota tak bisa lagi berlindung di balik alasan klasik. Dalam kasus seterang ini, diam bukanlah sikap netral—melainkan tanda tanya besar atas fungsi pengawasan yang seharusnya berjalan.

Jika praktik seperti ini benar terjadi, maka itu adalah sinyal keras bahwa pengawasan internal di Polres Magelang Kota sedang dalam kondisi memprihatinkan. Lebih dari itu, ini mencerminkan kegagalan serius dalam menjaga integritas institusi.

Setelah berita ini dipublikasikan, awak media RadarKasusNews.com akan segera melakukan konfirmasi kepada seluruh jajaran terkait mulai dari Kasat Lantas Polres Magelang Kota hingga Kapolres Magelang Kota, Propam Polda Jawa Tengah, Dirlantas Polda Jawa Tengah, sampai ke Korlantas Polri, dengan tekanan publik yang kian memuncak: Kapolres Magelang Kota dituntut tidak hanya memberi klarifikasi, tetapi segera membongkar dugaan praktik ini secara transparan dan menindak tegas siapa pun yang terlibat; jika tidak, maka gelombang desakan pencopotan jabatan akan menjadi konsekuensi yang tak terelakkan atas kegagalan menjaga marwah institusi penegak hukum. Penulis redaksi

Lebih baru Lebih lama