Samsat Jember Disorot Dugaan Pungli: Jalur Legal Dipersulit, Jalur Bayar Dipermudah — Publik Tantang Aparat Bertindak


 

Jember – Radar Kasusnews.com | 29 November 2025

Dugaan praktik pungutan liar (pungli) berkedok “jalur cepat” kembali mencoreng wajah pelayanan publik, kali ini terjadi di Samsat Jember, yang beralamat di Jl. Teratai No. 10–11, Kaliwates, Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember, Jawa Timur. Modus yang terungkap menunjukkan pola klasik namun mematikan: warga yang ingin cepat dilayani diarahkan ke jalur tidak resmi dengan imbalan uang tunai.

Seorang warga berinisial A (39) mengungkapkan pengalamannya saat mengurus pajak kendaraan bermotor di lokasi tersebut. Ia datang dengan niat menempuh semua prosedur resmi. Namun sesaat setelah memarkirkan kendaraan, seorang pria tak berseragam mendekatinya dan menanyakan kelengkapan berkas.

Saat diketahui bahwa A tidak membawa KTP asli atas nama kendaraan karena motor tersebut baru dibelinya dari transaksi melalui media sosial, pria tersebut langsung menyatakan bahwa pengurusan melalui loket resmi akan lama, berbelit, bahkan berpotensi gagal. Sebagai “solusi”, ditawarkan jalan pintas dengan imbalan Rp300.000 agar proses bisa dipercepat tanpa harus bolak-balik melengkapi syarat.

“Dibilang kalau mau cepat selesai, cukup tambah tiga ratus ribu. Kalau tidak, katanya bisa disuruh pulang karena KTP bukan atas nama sendiri,” ujar A.

Karena terdesak waktu, A akhirnya menyerahkan uang tersebut. Tak sampai 15 menit, proses pembayaran dinyatakan selesai dan data kendaraan langsung tercatat aktif di sistem resmi Samsat. Fakta ini memunculkan pertanyaan serius: bagaimana mungkin proses yang secara administratif bermasalah bisa langsung lolos ke sistem resmi tanpa hambatan?

Pantauan Radar Kasusnews.com di lingkungan Samsat Jember menunjukkan bahwa orang-orang yang diduga berperan sebagai calo bergerak bebas di area publik, mengamati warga yang tampak kebingungan, lalu menawarkan “bantuan cepat”. Aktivitas mereka berlangsung terbuka, seolah tanpa rasa khawatir terhadap pengawasan.

Situasi ini menimbulkan kesan kuat bahwa praktik tersebut bukan insiden tunggal, melainkan telah menjadi pola yang dibiarkan tumbuh subur. Jika benar demikian, maka persoalan ini bukan lagi sekadar ulah oknum di lapangan, melainkan mengarah pada lemahnya sistem pengawasan secara struktural.

Direktur Utama sekaligus Pimpinan Redaksi Radar Kasusnews.com, Erlangga Setiawan, menegaskan bahwa dugaan pungli di Samsat tidak bisa dipandang sebagai perkara kecil.

“Ketika rakyat dipaksa memilih antara taat prosedur atau membayar untuk kecepatan, itu berarti negara sedang kalah oleh calo. Dan ketika praktik itu terjadi di ruang pelayanan resmi, maka pimpinan wilayah tidak bisa cuci tangan,” tegasnya.

Menurutnya, setiap pembiaran adalah bentuk kegagalan kepemimpinan. Negara tidak boleh hadir hanya dalam bentuk papan pengumuman dan slogan bebas pungli, sementara di lapangan masyarakat justru dipertemukan dengan praktik jual-beli layanan.

Publik kini menanti langkah nyata aparat penegak hukum di Jember. Dugaan pungli di Samsat Jember bukan hanya mencederai keuangan masyarakat, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap institusi yang seharusnya menjadi garda terdepan pelayanan negara.

Setelah berita ini dipublikasikan, awak media Radar Kasusnews.com akan melakukan konfirmasi resmi kepada Kapolres Jember, Kasat Lantas Polres Jember, serta pihak-pihak terkait lainnya. Publik menunggu, apakah akan ada penindakan konkret, atau kembali hanya disuguhi pernyataan normatif tanpa akibat.

Jika dugaan ini dibiarkan tanpa pembersihan total, maka Samsat Jember berpotensi tercatat sebagai simbol kegagalan pengawasan dan rapuhnya integritas pelayanan publik. Rakyat kecil kembali menjadi korban sistem yang seharusnya melindungi, bukan membebani.


Penulis Erlangga
Lebih baru Lebih lama