Bekasi, 23 Juni 2025 — Aroma busuk pungli kembali mencuat dari jantung pelayanan publik Polri. Kali ini, praktik kotor terjadi di Satpas Polres Metro Bekasi Kota. Alih-alih memberi kemudahan, oknum berseragam justru jadi makelar SIM, menjual jalur kilat seharga jutaan rupiah kepada masyarakat yang frustrasi dengan birokrasi yang dibuat ruwet.
WS, warga yang menjadi korban, mengungkap kepada RadarKasusNews.com bahwa ia mendatangi Satpas Polres Metro Bekasi Kota yang berlokasi di Jalan Pangeran Jayakarta No.112, Harapan Mulya, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, pada 18 Juni 2025. Tujuannya sederhana: mengurus SIM AC lewat jalur resmi. Namun harapannya pupus saat dirinya dihadapkan pada prosedur yang rumit, lama, dan seolah disengaja untuk menyulitkan.
"Prosesnya muter-muter, ribet banget. Saya sudah niat ikut jalur resmi, tapi malah seolah-olah dipersulit. Akhirnya saya hubungi teman saya yang katanya punya koneksi orang dalam," ujar WS.
Tak lama berselang, WS dikenalkan dengan seorang polisi berinisial A. Yang mengejutkan, oknum itu langsung menawarkan solusi instan.
"Kalau resmi ya begitu, lama dan ribet. Tapi kalau lewat saya, langsung bayar, langsung foto, langsung jadi," kata si oknum tanpa rasa malu. WS pun akhirnya membayar Rp1,2 juta hanya demi menyelesaikan pengurusan SIM-nya lewat jalur ‘komando’.
Pengakuan WS menjadi bukti telanjang bahwa praktik jual beli kewenangan masih sangat kuat mencengkeram institusi Polri. Dengan modal seragam dan jabatan, oknum aparat menjadikan pelayanan negara sebagai ladang cuan haram.
Direktur Utama sekaligus Pimpinan Redaksi RadarKasusNews.com, Erlangga Setiawan, SH, menyampaikan kemarahannya atas temuan ini. Menurutnya, ini bukan sekadar pungli, melainkan bentuk korupsi terstruktur di dalam tubuh kepolisian.
"Kapolres Metro Bekasi Kota dan Kasat Lantas jangan tutup mata. Tidak mungkin praktik semacam ini bisa bertahan tanpa restu, pembiaran, atau bahkan bagian dari sistem. Kalau ini tidak ditindak, berarti mereka ikut menikmati hasilnya," tegas Erlangga.
Ia juga menegaskan bahwa redaksi RadarKasusNews.com akan melayangkan konfirmasi resmi kepada Kapolres Metro Bekasi Kota, Kasat Lantas, serta Propam Polda Metro Jaya.
"Kami tidak akan diam. Ini bentuk pengkhianatan terhadap amanat rakyat. Polisi bukan calo! Polisi bukan makelar! Kami akan dorong kasus ini naik hingga ke Propam Mabes Polri," pungkas Erlangga.
Redaksi: Erlangga Setiawan, SH