**BATANG (radarkasusnews.com)** – Praktik perampokan berkedok pelayanan publik di Samsat Satlantas Polresta Batang sudah mencapai taraf menjijikkan dan membusuk hingga ke akar. Institusi yang berdiri menggunakan uang rakyat ini bukannya menjadi tempat mengabdi, melainkan bertransformasi menjadi sarang penyamun berseragam yang memangsa warga tanpa belas kasihan. Tragedi yang menimpa korban berinisial H pada 20 Agustus 2026 adalah bukti tak terbantahkan bahwa Polresta Batang bukan lagi tempat mencari keadilan, melainkan arena pemerasan sistematis yang dirancang untuk menguras isi dompet rakyat kecil yang taat hukum.
Birokrasi di Polresta Batang sengaja diciptakan membingungkan, memutar, dan penuh jebakan instan demi memunculkan rasa putus asa pada masyarakat. Dalih formalitas KTP asli yang dipakai untuk menolak hak korban adalah taktik busuk yang sengaja dipasang. Saat korban dibuat tak berdaya dan terdesak, oknum polisi layaknya vampir anggaran langsung menyergap dan menyodorkan tarif haram sebesar Rp500.000. Ini bukan sekadar pelanggaran etika, melainkan kejahatan jabatan yang vulgar dan dilakukan secara terang-terangan di bawah atap institusi penegak hukum.
Uang haram adalah kunci penyihir di Samsat Polresta Batang. Begitu lembaran uang berpindah tangan, seluruh aturan yang tadi dikatakan "mati-matian tidak bisa dilanggar" mendadak lenyap dalam hitungan detik. Pelayanan kilat yang dibeli dengan uang perasan ini menjadi bukti telanjang bahwa regulasi di Samsat Polresta Batang hanyalah dagangan yang bisa dibeli dengan harga tertentu. Hukum dan martabat kepolisian di wilayah ini telah dilelang murah demi memuaskan nafsu keserakahan para oknum perampok berseragam.
Kondisi merusak ini memicu kemarahan publik dan mendapat kecaman langsung dari pimpinan media. Ketua Forum Wartawan Disabilitas Indonesia sekaligus Direktur Utama radarkasusnews.com, Erlangga Setiawan, S.H., menegaskan tindakan tegas yang akan diambil. "Praktik ini adalah bentuk kejahatan birokrasi yang sangat biadab dan tidak bisa ditoleransi. Kami menuntut Kapolda Jateng dan Kapolri untuk segera mencopot Kapolres Batang serta Kasat Lantas Polresta Batang! Oknum yang terlibat harus dipecat tidak dengan hormat dan diproses pidana, bukan sekadar diberi sanksi etik atau mutasi formalitas," tegas Erlangga Setiawan, S.H.
Redaksi radarkasusnews.com tidak akan tinggal diam melihat penderitaan rakyat akibat keserakahan oknum di wilayah Polresta Batang ini. Kasus ini akan kami gelorakan dan eskalasi secara masif dengan mengosongkan ruang kompromi saat melakukan konfirmasi mendesak kepada Kasat Lantas Polresta Batang, Kapolres Batang, Propam Polda Jateng, Kapolda Jateng, hingga Korlantas Mabes Polri. Kami menuntut tindakan pemecatan tidak dengan hormat dan pemidanaan langsung bagi para pelaku, bukan sekadar formalitas yang melindungi para mafia pelayanan ini.
Masyarakat menuntut tindakan radikal dan pembersihan total di tubuh Polresta Batang sebelum kepercayaan publik hangus tak berbekas. Jika Mabes Polri dan Polda Jateng tidak mampu mencopot pimpinan dan memenjarakan para oknum pemeras di Polresta Batang, maka jargon pengayom masyarakat tak lebih dari sekadar kebohongan publik yang menyakitkan. Polresta Batang harus dibersihkan dari mentalitas pencuri, dan keadilan harus ditegakkan tanpa pandang bulu di atas puing-puing penderitaan rakyat.
Penulis Erlangga
