Kapolsek dan Kapolres Diduga Gagal Total dan Jadi Lelucon Mafia Miras: Lilik alias Rosa Meludahi Wajah Aparat Lewat WhatsApp, Kades Tambakrigadung Turut "Tutup Mata"


 

LAMONGAN, RADAR KASUS NEWS Supremasi hukum di Kabupaten Lamongan telah hancur berkeping-keping hingga ke titik yang paling memuakkan. Lanjutan investigasi media *radarkasusnews.com* atas beroperasinya sarang maksiat tuak di lahan Waduk Tuwiri membongkar kebusukan yang tak lagi bisa ditutupi: **wibawa Kapolres Lamongan, Kapolsek Tikung, hingga Kepala Desa Tambakrigadung telah diinjak-injak, dijadikan bahan lelucon, dan diludahi secara terang-terangan oleh bandar miras bernama Lilik alias Rosa.**

Matinya taji dan mandulnya penegakan hukum di wilayah ini terelaborasi secara sempurna saat Direktur Utama *radarkasusnews.com*, Erlangga Setiawan, S.H., menguji responsibilitas aparat dengan melayangkan laporan resmi ke Call Center 110 Polres Lamongan pada Jumat (24/7/2026). Tim Polres Lamongan memang menerjunkan personel ke lokasi di Dusun Tuwiri pada pukul 18.14 WIB. Namun, tindakan di lapangan terbukti tak lebih dari **panggung sandiwara murahan dan gertak angin tanpa harga diri**: tidak ada penyegelan lokasi, tidak ada penyitaan barang bukti secara utuh, apalagi upaya penangkapan terhadap Lilik alias Rosa.

Tragis sekaligus menjadi bukti otentik bahwa aparat telah dilumpuhkan, **tak sampai 60 menit** setelah mobil patroli polisi angkat kaki, warung tuak milik Lilik alias Rosa langsung beroperasi kembali secara jumawa. Bahkan dengan kecongkakan luar biasa, Lilik alias Rosa mengunggah video di status WhatsApp miliknya yang memamerkan para pemabuk menenggak tuak, diiringi narasi cemoohan berbahasa Jawa: *“Lek wis ramai kok enek-enek wae”* (Kalau sudah ramai kok ada-ada saja).

Status WhatsApp tersebut adalah **tamparan paling telak yang menghantam langsung muka Kapolres Lamongan, Kapolsek Tikung, dan Kades Tambakrigadung**. Pengusaha miras kebal hukum ini tanpa rasa takut sedikit pun mempertontonkan bahwa gertakan kepolisian dan pemerintah desa tak lebih dari sekadar lelucon yang bisa dibeli. Kondisi ini mempertegas dugaan kuat publik bahwa hukum di Tikung telah mati total, dilumpuhkan oleh derasnya aliran uang haram setoran yang mengunci rapat mulut serta tindakan para pejabat terkait.

Sikap bungkam Kades Tambakrigadung yang membiarkan tanah waduk milik publik dijadikan markas maksiat menahun kian menyempurnakan konspirasi kejahatan ini. Pembiaran oleh Kades, ketidakbecusan Kapolsek Tikung, serta tumpulnya kepemimpinan Kapolres Lamongan secara telanjang menunjukkan adanya kompromi busuk yang mengorbankan moralitas warga demi mengamankan uang pelicin dari bisnis haram Lilik alias Rosa. Sungguh memalukan, pejabat publik yang digaji dari uang rakyat justru berlutut dan menjadi pengayom tak resmi bagi bandar tuak.

> "Ini adalah bukti otentik kegagalan total institusi penegak hukum! Ketika Call Center 110 hanya dijadikan ajang 'kucing-kucingan' satu jam dan pelaku bisa mengejek polisi lewat media sosial tanpa ada tindakan balasan, maka Kapolres Lamongan, Kapolsek Tikung, dan Kades Tambakrigadung sah disebut telah gagal total, mandul, dan menjelma jadi lelucon di hadapan mafia miras!" tegas **Erlangga Setiawan, S.H.**


Redaksi *radarkasusnews.com* bersama Erlangga Setiawan, S.H. secara resmi menabuh genderang perang dan tidak akan memberikan ruang kompromi bagi aparat penakut serta pejabat pembebal kejahatan. Bukti rekaman penggerebekan formalitas 110 serta tangkapan layar status WhatsApp Lilik alias Rosa akan dilayangkan langsung dalam aduan resmi ke Divpropam Polda Jatim dan Divpropam Mabes Polri. Konsolidasi aksi massa skala besar dipastikan bakal segera mengepung Mapolres Lamongan untuk menuntut **pencopotan tidak dengan hormat** bagi Kapolres Lamongan dan Kapolsek Tikung, serta memenjarakan Kades Tambakrigadung dan bandar miras Lilik alias Rosa!

Penulis Erlangga

Lebih baru Lebih lama