Radar kasusnews.com
Warung miras milik Lilik alias Rosa di lahan Waduk Tuwiri, Dusun Tuwiri, Desa Tambakrigadung, Kecamatan Tikung, kini sah menjadi monumen kebusukan hukum di Kabupaten Lamongan tempat Lilik alias Rosa memperkaya diri dari uang haram sambil menginjak-injak marwah negara. Dengan perilaku congkak tanpa rasa takut, Lilik alias Rosa secara terang-terangan melayani pembeli racun tuak karena merasa sudah mengantongi jaminan aman dari oknum penegak hukum berjiwa pengkhianat. Kejahatan bersistem yang dijalankan Lilik alias Rosa ini secara telanjang telah mempermalukan institusi Polri, membuat Polsek Tikung dan Polres Lamongan berlutut, bungkam, serta tidak berdaya di bawah ketiak seorang bandar miras.
Investigasi mendalam tim radarkasusnews.com pada 24 Juli 2026 secara membongkar tabir kejahatan ini: hukum di Tikung telah mati total dan dijadikan barang dagangan. Pembiaran terang-terangan dari Kapolsek Tikung dan Kapolres Lamongan bukan lagi sekadar bukti ketidakbecusan atau bobroknya kinerja, melainkan indikasi kuat terjadinya persekongkolan jahat akibat derasnya aliran uang haram setoran dari warung Lilik alias Rosa. Sungguh menjijikkan ketika keselamatan moral masyarakat Tikung ditukar dengan amplop haram demi memperkaya oknum-oknum penegak hukum yang tega melacurkan seragam dan jabatannya.
Sandiwara razia formalitas Polres Lamongan beserta lelucon surat pernyataan bermaterai di markas polisi terbukti hanyalah trik murahan untuk mengelabui rakyat. Warga sekitar secara terbuka membongkar fakta bahwa Lilik alias Rosa melenggang bebas dan tak tersentuh hukum karena memelihara "tangan-tangan kotor" oknum kepolisian di belakangnya. Polsek Tikung dan Polres Lamongan yang seharusnya menjadi pengayom masyarakat justru bertransformasi menjadi anjing penjaga bagi bisnis maksiat Lilik alias Rosa, sementara para pimpinan kepolisian memilih pura-pura buta dan tuli demi mengamankan jatah uang haram mingguan.
Bualan Kanit Reskrim Polsek Tikung, Kodir Jaylani, pada 24 Juli 2026 yang bersumbar tidak akan memberi ruang bagi peredaran miras, kini terbukti tak lebih dari ludah basi tanpa harga diri. Janji manis di hadapan media tersebut berbanding terbalik 180 derajat dengan fakta di lapangan tempat tuak beredar bebas tanpa hambatan. Jajaran Polsek Tikung terbukti pecundang, penakut, dan baru akan berpura-pura kerja jika takut boroknya viral, menegaskan bahwa integritas aparat penegak hukum di wilayah Tikung telah membusuk hingga ke akar-akarnya.
Direktur Utama radarkasusnews.com sekaligus Ketua Forum Wartawan Difabel Indonesia, Erlangga Setiawan, S.H., menuding langsung muka Kapolres Lamongan dan Kapolsek Tikung sebagai pimpinan yang tidak berguna dan sengaja memelihara kejahatan Lilik alias Rosa. Erlangga menegaskan, jika Kapolres dan Kapolsek tidak memiliki keberanian menyeret Lilik alias Rosa ke penjara serta membongkar oknum beking di internal mereka, maka kedua pejabat tersebut sah dilabeli sebagai bagian dari jaringan mafia miras. Pembiaran ini adalah pengkhianatan terbuka terhadap sumpah jabatan, dan rakyat tidak sudi dipimpin oleh aparat bermoral bejat yang menjual hukum kepada pengusaha miras.
Redaksi radarkasusnews.com bersama Erlangga Setiawan, S.H. secara resmi menabuh genderang perang terbuka dan tidak akan memberikan ampun sedikit pun kepada Kapolres Lamongan, Kapolsek Tikung, Lilik alias Rosa, serta seluruh oknum pelindung maksiat ini. Tidak ada ruang kompromi bagi penegak hukum yang tega membarter nilai-nilai keadilan demi mengamankan uang setoran haram. Jika dalam waktu singkat sarang maksiat milik Lilik alias Rosa di Waduk Tuwiri tidak digulung dan diproses hukum, maka jajaran kepolisian Lamongan harus bersiap menerima ledakan amarah rakyat.
Erlangga Setiawan, S.H. memastikan akan memimpin langsung aksi massa dalam skala masif untuk mengepung, melumpuhkan, dan mempermalukan Mapolres Lamongan secara terbuka di jalanan. Gerakan ini tidak akan berhenti di daerah, tetapi akan merangsek membombardir Mapolda Jawa Timur hingga Mabes Polri demi mendesak pemecatan tidak dengan hormat serta proses pidana bagi Kapolres Lamongan dan Kapolsek Tikung. Publik kini menantang langsung: apakah Kapolres Lamongan dan Kapolsek Tikung masih punya sisa harga diri untuk bertindak, atau memang sudah sepenuhnya menjadi budak dari uang haram tuak Lilik alias Rosa?
Penulis Erlangga Setiawan SH
